Categories: Nasional

Pemerkosa Brutal di India Digantung Bersamaan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Empat pria yang didakwa atas pemerkosaan dan pembunuhan seorang mahasiswi lebih dari tujuh tahun silam dalam kasus terkenal yang dijuluki "Kasus Perkosaan Nirbhaya", telah dihukum gantung pada Jumat (20/3) pagi waktu setempat dalam sebuah penjara di ibu kota India, New Delhi.

Ini menjadi kali pertama di New Delhi empat orang dieksekusi secara bersamaan. Keempat pria itu didakwa melakukan pemerkosaan secara beramai-ramai dan pembunuhan keji terhadap seorang wanita muda yang merupakan mahasiswi kedokteran. Korban diserang secara brutal di dalam sebuah bus di New Delhi pada Desember 2012. Dia meninggal akibat cedera fatal dua pekan kemudian.

Kasus keji tersebut telah memicu protes keras dari seluruh India, dengan masyarakat menuntut hukuman berat atas kejahatan terhadap perempuan.

Dalam serangkaian peristiwa dramatis yang berlangsung hingga Kamis malam (19/3), pengadilan di New Delhi sempat menolak petisi terakhir para terpidana mati yang meminta penundaan eksekusi.

Eksekusi keempat pelaku tersebut semula dijadwalkan pada 22 Januari, namun sempat ditunda beberapa kali karena pihak pengacara terpidana berhasil mengambil keuntungan yang tidak sepatutnya dari sistem hukum yang ada di India, dengan memindahkan petisi pengampunan di forum-forum berbeda, dan membuat pengadilan menunda putusannya.

Sebanyak enam orang terlibat dalam kasus pemerkosaan keji tersebut. Salah satu dari keenam pelaku melakukan bunuh diri selama persidangan, sementara yang lainnya, seorang remaja di bawah umur, telah dibebaskan setelah menjalani masa tahanan tiga tahun dalam Lembaga Pemasyarakatan. (Xinhua/antara)

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Jemaah Calon Haji Kuansing Meninggal Saat Momen Pelepasan, Jenazah Dimakamkan di Kampung Halaman

Seorang JCH Kuansing meninggal dunia usai alami serangan jantung saat pelepasan. Jenazah dimakamkan di kampung…

1 jam ago

Fakta Baru Kasus Korupsi Riau, Satpam Ngaku Antar Duit Rp300 Juta

Pengakuan satpam PUPR Riau di sidang Tipikor ungkap pengantaran uang Rp300 juta terkait dugaan pemerasan…

2 jam ago

Hakim Vonis Ringan Kasus Penggelapan Miliaran, Kejari Inhil Siap Banding

Vonis ringan kasus penggelapan Rp7,1 miliar di Inhil tuai sorotan. Kejari siap banding, korban kecewa…

3 jam ago

45 Jemaah Haji Riau Akhirnya Berangkat Usai Alami Penundaan

Sebanyak 45 jemaah haji Riau yang sempat tertunda kini telah diberangkatkan ke Tanah Suci dengan…

4 jam ago

Wako Pekanbaru Jemput Dukungan Pusat, Gaspol Benahi Sistem Sampah

Wako Pekanbaru jemput dukungan pusat untuk percepat waste station dan penataan TPA, dorong sistem pengelolaan…

9 jam ago

Tabrakan KRL dan Argo Bromo, 15 Tewas, Korban Terjebak 9 Jam di Gerbong

Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo di Bekasi Timur tewaskan 15 orang. Korban terjebak hingga…

9 jam ago