Categories: Nasional

Pemerintah Tunda Umrah Lagi

(RIAUPOS.CO) – Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya memutuskan untuk menunda kembali keberangkatan jemaah umrah. Penundaan itu berlaku hingga 2022 dengan tanggal yang belum ditentukan.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengatakan, keputusan itu diambil usai adanya imbauan dari Presiden Jokowi dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.

Sehari sebelumnya, Hilman telah menggelar rapat dengan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). “Penundaan ini tentu keputusan yang pahit. Tapi ini dilakukan demi kebaikan bersama. Kami harap semua bisa memahami dan semoga ada hikmah dari keputusan ini," kata Hilman, Sabtu (18/12).

Dia mengatakan, pihaknya mengutamakan aspek perlindungan jemaah di tengah pandemi Covid-19. Apalagi saat ini ada varian baru Omicron yang merebak di puluhan negara. Ia menyebut, secara umum asosiasi PPIU mendukung imbauan pemerintah untuk menunda keberangkatan ke luar negeri.

"Memang ada kekecewaan dan kesedihan karena rencana umrah sudah lama tertunda. Namun, semua pihak memahami kondisi pandemi yang belum usai, bahkan kini muncul varian baru lagi," papar Hilman.

Ia juga menyebut bahwa PPIU memiliki aspirasi agar tetap ada pemberangkatan, meski jumlahnya diperkecil. "Namun, secara umum asosiasi PPIU memahami dan siap menaati imbauan untuk tidak ke luar negeri," tambah Hilman.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Afiliasi Mandiri Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (AMPUH) Wawan Suhada tetap berharap bahwa ada pemberangkatan tim kecil ke Saudi. Anggota tim itu berasal dari unsur asosiasi dan penyelenggara umrah. Tugasnya memetakan kondisi lapangan di Arab Saudi. “Jadi, pembatalan berangkat itu kan untuk jemaah. Kami ini dari unsur asosiasi dan penyelenggara," jelasnya.

Menurut Wawan, akan sangat tidak adil jika pemerintah melarang perjalanan umrah dengan alasan merebaknya varian Omicron di luar negeri. Padahal,  hingga saat ini tidak satu pun penerbangan internasional yang di-suspend. “Jadi ketika penerbangan umrah dilarang, sementara penerbangan non-umrah masih ramai, ini kan bisa mengusik rasa keadilan," jelasnya.

Rencana pembentukan tim kecil itu, menurut Wawan, saat ini masih dirundingkan dengan Kementerian Agama. “Kita ingin teliti betul kondisi di lapangan. Juga pertanggung jawaban terhadap para anggota asosiasi. Pelipur lara bagi para jemaah yang ditunda keberangkatannya," ucapnya.(tau/oni/jpg)

Laporan JPG, Jakarta

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Kejari Pekanbaru Segera Gelar Perkara Kasus SPPD Fiktif, Ini yang Masih Ditunggu

Kasus dugaan SPPD fiktif dan makan minum Setwan Pekanbaru masih disidik. Lebih 100 saksi diperiksa…

13 jam ago

101 Koperasi Merah Putih di Meranti Sudah Dibentuk, Tapi Belum Satu Pun Beroperasi

Sebanyak 101 Koperasi Merah Putih telah terbentuk di Kepulauan Meranti, namun hingga Agustus 2026 belum…

14 jam ago

Menang Dua Gim, Jonatan Christie Ungkap Tantangan di Laga Perdana Kejuaraan Dunia

Jonatan Christie menang atas Matthias Kicklitz di Kejuaraan Dunia BWF 2026. Rehan/Gloria juga melaju setelah…

14 jam ago

Tak Sekadar Sponsorship, Ini Dukungan RAPP untuk Pacu Jalur Nasional 2026

RAPP mendukung Pacu Jalur Nasional 2026 di Kuansing dengan total Rp350 juta, termasuk bantuan kebersihan…

14 jam ago

Jalan Teratai Pekanbaru Dibedah, Drainase Tersumbat Ikut Diperbaiki hingga Akhir Tahun

Pemko Pekanbaru memperbaiki Jalan Teratai sepanjang 783 meter sekaligus membenahi drainase tersumbat untuk mengurangi genangan…

14 jam ago

Unri Kenalkan Smart Posyandu di Kampar, Pencatatan Kesehatan Ibu dan Balita Kini Lebih Digital

Unri mengenalkan Smart Posyandu kepada 35 kader dari 18 posyandu di Pandau Jaya untuk mendukung…

15 jam ago