Categories: Nasional

Tidak Ada Larangan Menteri Rangkap Jabatan Ketum Parpol

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia memastikan tidak ada larangan menteri rangkap jabatan sebagai ketua umum partai politik.

Menurut Doli, dalam Pasal 23 C Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, tidak melarang menteri menjadi ketum parpol. "Yang dimaksudkan di (UU) Kementerian Negara itu kan merangkap dengan menteri yang lain, mungkin dengan posisi di BUMN, tetapi tidak ada UU mana pun yang mempersoalkan tentang jabatan (menteri dan ketum parpol)," kata Doli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/11).

Politikus Partai Golkar itu menegaskan ketum partai adalah jabatan politik. Bukan jabatan negara. Menurutnya, yang tidak diperbolehkan dalam UU adalah rangkap jabatan negara. Misalnya, Doli mencontohkan, gubernur merangkap jadi menteri.

Kemudian dua jabatan menteri misalnya menteri agraria merangkap menteri dalam negeri. "Itu rangkap sesama jabatan di pemerintahan. Ketum parpol kan bukan jabatan negara, tetapi itu merupakan jabatan sosial, jabatan politik, yang itu tidak ada aturannya dalam UU mana pun tidak boleh merangkap," katanya.

Terkait dengan partainya, menurut Doli, selama ini Partai Golkar tidak ada masalah karena ketumnya Airlangga Hartarto juga merangkap jabatan sebagai menteri. Dia menjelaskan di Partai Golkar golkar sejauh ini semua masalah masalah internal bisa diselesaikan. "Karena di partai kan yang dibangun sistem kepemimpinan kolektif kolegial. Jadi semua fungsi dan tugas pimpinan bisa berjalan baik dengan semangat kolektif kolegial itu," paparnya. 

Selain itu, kata Doli, Presiden Jokowi juga menegaskan bahwa tidak ada persoalan dengan rangkap jabatan menteri dan ketum parpol. Jokowi punya pengalaman selama ini bahwa menteri di dalam kabinet meskipun juga menjabat ketum parpol bisa melaksanakan tugasnya dengan baik. "Saya kira tidak ada masalah," tegasnya. (boy/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal
 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Bobol Toko HP di Pekanbaru, Terduga Pencuri 25 iPhone Ditangkap

Polsek Bukit Raya menangkap terduga pelaku pencurian 25 unit iPhone di Marpoyan Damai dengan kerugian…

14 menit ago

Empat Lagu Tradisional Rohul Resmi Kantongi Sertifikat Kekayaan Intelektual

Empat lagu daerah Rokan Hulu resmi mendapat sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal dari Kemenkum RI.

44 menit ago

Meski Langka, Harga Minyakita di Kepulauan Meranti Masih Dijual Sesuai HET

Harga Minyakita di Kepulauan Meranti masih sesuai HET meski stok terbatas dan belum memenuhi kebutuhan…

1 jam ago

Bahas Persiapan MTQ Riau, Bupati Kuansing Temui Sekdaprov

Bupati Kuansing bertemu Sekdaprov Riau membahas persiapan MTQ ke-44 tingkat Provinsi Riau yang digelar Juni…

1 jam ago

Kajati Riau Lantik Fredy Feronico Jadi Kajari Rohul

Kajati Riau melantik sejumlah pejabat struktural, termasuk Fredy Feronico Simanjuntak sebagai Kajari Rokan Hulu.

2 jam ago

Minyakita Mahal di Pekanbaru, Bapanas Minta Produsen Transparan soal Distribusi

Bapanas mempertanyakan distribusi Minyakita di Riau setelah menemukan harga minyak goreng tersebut tembus Rp20 ribu…

2 jam ago