Site icon Riau Pos

Kisruh Kepengurusan PGRI Pekanbaru Didalami DKGI Riau

PEKANBARU (RIAU POS.CO) – Kisruh kepengurusan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Pekanbaru kini terus didalami oleh Dewan Kehormatan Guru Indonesia (DKGI) Provinsi Riau. 

"Saat ini kami terus mendalaminya,  apakah ada aturan-aturan yang dilanggar didalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PGRI, seperti yang dilaporkan oleh koalisi penyelamat PGRI Kota Pekanbaru dan 4 Pengurus PGRI Kecamatan,"ujar ketua DKGI Riau Fachri Yasin kepada Riaupos.co, Jumat (18/9/2020).

Kata dia, saat ini pihaknya (DKGI Riau) belum bisa memutuskan apakah ada yang dilanggar atau tidak. Karena masih terus didalami. Dijelaskan Fachri Yasin, ada beberapa poin yang sampaikan oleh koalisi penyelamat PGRI Kota Pekanbaru, salah satunya adalah meminta agar PGRI Riau bisa mengambil alih kepegurusan PGRI Kota Pekanbaru.

Pasalnya, dalam kepegurusan PGRI Kota Pekanbaru diduga melanggar ketentuan yang telah ditetapkan di dalam AD/ART PGRI. Selain itu juga mereka minta menunda pelaksaan konferensi PGRI Kota Pekanbaru, sebelum diselesaikan permasalahan yang terjadi didalam kepengurusan PGRI Kota. 

"Pelaksaan konferensi beberapa waktu lalu yang sempat dilaksanakan akhirnya ditunda. Dan sampai saat ini kami belum bisa memastikan kapan kembali akan melaksanakan konferensi PGRI Kota. Saat ini kami masih terus mendalaminya. Kan untuk pelaksanaan konferensi  masih ada batas waktu hingga 31 Desember 2020 mendatang,"pungkasnya.

Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra

Exit mobile version