Categories: Politik

KPU Tunda Tahapan Pencalonan Said Hasyim-Rauf Karena Covid-19

MERANTI (RIAUPOS.CO) – Tiga bakal pasangan calon (Bapaslon) Pilkada Kepulauan Meranti dinyatakan memenuhi syarat jelang penetapan pasangan calon. Sisa satu Bapaslon masih menggantung. 

Adapun tiga pasang calon kepala daerah setempat itu terdiri dari Bapaslon Hery dan Khozin, Adil dan Asmar, serta Mahmuzin dan Nuriman. Demikian disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kepulauan Meranti, Abu Hamid, Jumat (18/9/20) kepada Riaupos.co. 

"Tiga Bapaslon telah menjalani pemeriksaan kesehatan jasmani, kejiwaan dan psikologi serta tes narkoba. Semua dinyatakan sehat. Kita juga sudah memverifikasi keabsahan berkas persyaratan pendaftaran mereka. Telah dinyatakan memenuhi syarat," ujarnya. 

Walupun demikian ia mengaku sempat terjadi kekeliruan pada salah satu berkas tiga Bapaslon. Seperti perbaikan daftar riwayat hidup, kurang surat keterangan pajak, dan lainnya. Namun sudah diperbaiki dan dipenuhi dalam perbaikannya.

Dalam pengecekan berkas itu juga, pihak KPU bersama Bawaslu telah memastikan ijazah seluruh Bapaslon ke seluruh sekolah dan perguruan tinggi tempat mereka menimba ilmu.

"Setelah itu, tidak masalah lagi dan telah kami pleno-kan," bebernya. 

Sementara itu, untuk Bapaslon Said Hasyim-Abdul Rauf belum dilakukan pengecekan kesehatan. KPU juga belum memverifikasi keabsahan berkas pasangan ini.

Abu Hamid mengaku jika hal itu disebabkan oleh kondisi Abdul Rauf masih dinyatakan positif Covid-19 dari hasil swab tes. Untuk diketahui saat ini Abdul Rauf masih menjalani isolasi di RSUD Selatpanjang setelah dinyatakan positif Covid-19.

"Pengecekan kesehatan dan verifikasi berkas mereka akan kita (KPU) lakukan, jika hasil swab tes Abdul Rauf dinyatakan negatif," tegasnya.

Tahapan kepada Bapaslon menurutnya akan dilakukan setelah KPU Meranti menerima surat keterangan bebas Covid-19 dari pasangan tersebut. 

"Jadi kita tunda dulu. Kita lanjutkan setelah ada SK bebas Covid-19 dari mereka," ujarnya. 

Hal ini tertuang dalam PKPU 10 2020 perubahan dari PKPU 6 Tahun 2020 Tentang Pilkada Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Non Alam Covid-19.

Laporan : Wira Saputra (Selatpanjang)

Editor: Eka G Putra

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Libur Sekolah Makin Seru, Khas Pekanbaru Hotel Hadirkan Promo Menginap Mulai Juli

Khas Pekanbaru Hotel menghadirkan promo School Holi-Deals selama Juli 2026 dengan paket menginap lengkap untuk…

11 jam ago

UAS Sempat Dihadang di Kutai Barat, Syahrul Aidi Minta Polisi Bertindak Proaktif

Syahrul Aidi mengecam penghadangan Ustaz Abdul Somad di Kutai Barat dan meminta aparat menjamin keamanan…

12 jam ago

Jangan Sampai Terlewat! Daftar Ulang SPMB SD Negeri Hanya Digelar Dua Hari

Daftar ulang SPMB SD Negeri di Pekanbaru resmi dimulai. Orang tua melengkapi berkas, sementara sekolah…

12 jam ago

Jabatan Pimpinan Tinggi di Meranti Akan Diisi Lewat Talent Management, Bukan Seleksi Terbuka

Pemkab Kepulauan Meranti resmi menerapkan manajemen talenta ASN setelah mendapat persetujuan BKN. Pengisian JPTP tak…

15 jam ago

Kesepakatan Tercapai, Kompensasi Korban Pencemaran Sungai Tapung Mulai Direalisasikan

Kompensasi bagi 142 nelayan terdampak pencemaran Sungai Tapung mulai direalisasikan. Nelayan berharap pemulihan lingkungan segera…

1 hari ago

Jenguk Korban Dugaan Pengeroyokan, Kapolda Riau Pastikan Kasus Diusut Profesional

Kapolda Riau menjenguk korban dugaan pengeroyokan di RS Bhayangkara dan menegaskan proses hukum akan dilakukan…

1 hari ago