Categories: Nasional

KPK Endus Aliran Uang Kasus Pengadaan Barang Jasa Kemenag ke Politisi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya dugaan aliran dana terkait pengadaan pengembangan sistem komunikasi dan media pembelajaran terintegrasi Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) di Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama ke sejumlah politisi. Aliran dana itu tak tanggung-tanggung, hingga Rp10,2 miliar.

Dugaan aliran ini muncul dalam pengembangan kasus pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementrian Agama tahun 2011 yang baru saja menjerat Undang Sumantri (UMS) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Ditjen Pendis Kemenag.

"KPK juga mengidentifikasi dugaan aliran dana pada sejumlah politisi dan penyelenggara negara terkait dengan perkara ini, total setidaknya Rp10,2 miliar," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (16/12).

Saut menjelaskan, dugaan aliran dana itu terkait pengadaan Peralatan Laboratorium Komputer untuk Madrasah Tsanawiyah sebesar Rp5,04 miliar dan pengadaan pengembangan sistem komunikasi dan media pembelajaran terintegrasi Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah mencapai Rp5,2 miliar.

"KPK juga telah berupaya secara maksimal melakukan tindakan pencegahan korupsi di Kementerian Agama RI hingga saat ini," ungkap Saut.

Saut berharap, komitmen pencegahan korupsi menjadi semakin kuat dilaksanakan di lingkungan Kementerian Agama. Sebab belakangan adanya kasus dugaan jual beli jabatan yang juga bergulir di Kemenag.

"Mengingat cukup banyak korupsi terjadi selama ini baik terkait proyek ataupun pengisian jabatan di Kementerian Agama RI tersebut," tegas Saut.

Sebelumnya, KPK menetapkan Undang Sumantri (UMS) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama sebagai tersangka. Penetapan ini setalah lembaga antirasuah melakukan pengembangan perkara terkait dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kemenag tahun 2011.

"Dalam penyidikan KPK menetapakan USM pejabat pembuat komitmen di lingkungan Ditjen Pendis Kemenag, sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (16/12).

Dalam perkara kasus ini, anggota Badan Anggaran DPR RI periode 2009-2014 Dzulkarnaen Djabar telah divonis 15 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan barang jasa di Kementerian Agama tahun 2011. Selain itu, Dendy Prasetia yang merupakan anak Dzulkarnaen Djabar, selaku rekanan Kementrian Agama telah divonis penjara dalam kasus yang sama.

Dzulkarnaen Djabar bersama-sama Dendy dan Fahd El Fouz telah mempengaruhi pejabat di Kemenag untuk memenangkan PT BKM sebagai pelaksana proyek pengadaan laboratorium komputer MTs pada tahun anggaran 2011.

"Atas perbuatannya membantu memuluskan pemenangan PT BKM ketiganya menerima aliran dana terkait proyek," ucap Laode.

Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Laporan Warga, Wawako dan Kapolresta Cek Dugaan Pesta Waria di New Paragon

Pemko dan Polresta Pekanbaru mendatangi New Paragon KTV menyusul laporan masyarakat terkait dugaan kontes waria…

5 menit ago

RS Awal Bros Sudirman Hadirkan Teknologi Neurorestorasi

RS Awal Bros Sudirman menghadirkan layanan neurorestorasi berbasis TMS sebagai harapan baru pemulihan pasien stroke…

20 menit ago

Bupati Rohul Bangga, Niken Persembahkan 4 Medali di ASEAN Para Games Thailand

Atlet difabel asal Rokan Hulu, Niken, sukses meraih empat medali di ASEAN Para Games 2025…

23 jam ago

Deteksi Dini Narkoba, Puluhan Anggota Satpol PP Inhu Dites Urine, Ini Hasilnya

Pemkab Inhu lakukan tes urine terhadap 29 anggota Satpol PP sebagai langkah deteksi dini narkoba…

1 hari ago

Jalan Lingkar Pasirpengaraian Rawan, Enam Pelaku Curas Berhasil Dibekuk Polisi

Enam pelaku pencurian dengan kekerasan di Jalan Lingkar Pasirpengaraian ditangkap polisi. Aksi mereka sempat meresahkan…

1 hari ago

Tersangka Kasus Ijazah, Oknum DPRD Pelalawan Jalani Pemeriksaan

Oknum anggota DPRD Pelalawan jalani pemeriksaan usai ditetapkan tersangka kasus dugaan penggunaan ijazah milik orang…

2 hari ago