Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Markarius Anwar (empat kanan) bersama Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta mendatangi tempat hiburan New Paragon KTV di Jalan Sultan Syarif Kasim, Pekanbaru, Sabtu (31/1/2026) dini hari. Joko Susilo/Riau Pos
Dugaan (RIAUPOS.CO) kontes waria di tempat hiburan malam New Paragon KTV ditindaklanjuti Pemerintah Kota Pekanbaru dan Polresta Pekanbaru dengan turun langsung ke lokasi, Sabtu (31/1) dini hari. Langkah ini dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas pesta waria di tempat hiburan yang berlokasi di Jalan Sultan Syarif Kasim tersebut.
Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar bersama Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta mendatangi langsung New Paragon KTV. Kapolresta turut didampingi Kasat Narkoba Kompol Mochammad Jacub N, Kasat Reskrim AKP Anggi Rian Diansyah, serta tim gabungan dari unsur kepolisian dan Pemerintah Kota Pekanbaru.
Selain meminta keterangan dari pihak manajemen, rombongan juga melakukan pengecekan ke sejumlah ruangan yang diduga menjadi lokasi kegiatan tersebut. Pemeriksaan dilakukan sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat.
“Kami turun langsung ke lapangan untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait aktivitas yang terjadi di Paragon, khususnya dugaan kegiatan waria,” ujar Kombes Pol Muharman Arta di lokasi.
Kapolresta menjelaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan penyakit masyarakat sekaligus pengawasan terhadap operasional tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru. Dari hasil pemeriksaan awal, sejumlah pihak yang dimintai keterangan mengakui adanya kegiatan yang menyerupai kontes kecantikan waria.
Namun demikian, pihak manajemen New Paragon KTV menyatakan tidak mengetahui adanya kegiatan tersebut karena tidak menerima pemberitahuan sebelumnya. “Dari pendalaman sementara, para peserta masuk ke area tempat hiburan secara bergantian atau satu per satu, sehingga tidak terpantau oleh pengelola,” jelasnya.
Kombes Muharman menegaskan, Polresta Pekanbaru masih terus melakukan pendalaman. Apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum maupun aturan lainnya, pihak kepolisian memastikan akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar mengingatkan seluruh pengelola tempat hiburan malam agar memperketat pengawasan dan tidak memfasilitasi kegiatan yang berpotensi meresahkan masyarakat.
“Pemko akan melakukan pembinaan. Soal dugaan pelanggaran hukum tentu akan ditelusuri lebih lanjut sesuai aturan,” ujarnya. Ia juga menambahkan, Pemerintah Kota Pekanbaru bersama tokoh masyarakat akan melakukan evaluasi terhadap pengelolaan tempat hiburan malam guna mencegah kejadian serupa terulang.
Hingga Sabtu malam pukul 21.13 WIB, pihak manajemen Paragon belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pesta waria tersebut. “Sebentar ya, saya lagi meeting,” ujar Sofuan, perwakilan manajemen Paragon, saat dikonfirmasi. (ilo)
Kebakaran di Marpoyan Damai Pekanbaru menghanguskan rumah bulat, dua kontrakan, dan sepeda motor. Delapan unit…
Desa Bokor di Kepulauan Meranti berhasil menjaga 13 spesies mangrove dan mengembangkan ekowisata berkelanjutan berbasis…
Sebanyak 117 kendaraan ditindak dalam razia gabungan di Jalan Sudirman Pekanbaru, termasuk truk ODOL dan…
Universitas Hang Tuah Pekanbaru menyembelih empat sapi kurban pada Iduladha 1447 H dan membagikannya kepada…
Jalan Pesisir di Rumbai yang puluhan tahun rusak segera diperbaiki. Anggaran pembangunan mencapai Rp11,8 miliar.
Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.