Categories: Nasional

Jubir Presiden: Kader Partai Boleh Jadi Petinggi BUMN

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Juru Bicara Presiden, M Fadjroel Rachman menyatakan, tidak ada aturan yang melarang kader partai politik untuk menjadi petinggi atau direksi di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Kader tidak masalah, sepanjang bukan pengurus parpol dan atau calon legislatif dan atau anggota legislatif. Kalau pengurus parpol menurut Permen BUMN harus mengundurkan diri. Kader tidak masalah," ucap Fadjroel melalui pesan singkat, Minggu (17/11).

Masalah ini belakangan mencuat pascamunculnya nama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bertemu Menteri BUMN Erick Thohir. Usai pertemuan itu, Ahok yang juga kader PDI Perjuangan, mengaku akan dilibatkan di salah satu perusahaan pelat merah.

Fadjroel mengaku sudah berkomunikasi dengan Erick mengenai aturan pemilihan direksi BUMN. Dia mendapat penjelasan bahwa pengurus BUMN dipilih melalui proses Tim Penilai Akhir sesuai Perpres No.177/2014.

Selain itu, para kandidat harus memenuhi persyaratan lain sesuai Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-02/MBU/02/2015, yaitu bukan pengurus Partai Politik dan atau calon anggota legislatif dan atau anggota legislatif baik DPR, DPD, DPRD tingkat I dan II.

"Presiden menekankan hanya ada visi-misi presiden, tidak ada visi-misi menteri, demikian pula di BUMN," tegas Fadjroel memberi penegasan.(fat/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

13 menit ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

18 menit ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

28 menit ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

35 menit ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

24 jam ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

1 hari ago