Juru bicara KPK, Febri Diansyah.
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum Muhajidin Nur Hasim untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik. Ini karena adik dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin itu kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan, terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso.
’’KPK mengingatkan agar saksi Muhajidin Nur Hasim memenuhi panggilan penyidik dalam perkara suap dan gratifikasi dengan tersangka BSP dan IND (Indung),’’ kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (17/7/2019).
Muhajidin mangkir sebanyak dua kali dari panggilan penyidik lembaga antirasuah. Terhitung pada pemeriksaan 5 Juli dan 15 Juli 2019 Muhajidin absen. Namun, dia berjanji hari ini akan memenuhi panggilan penyidik.
’’Apalagi sebelumnya yang bersangkutan (Muhajidin) telah menyampaikan kesediaan hadir hari ini (Rabu, 17/7/2019) setelah tidak dapat hadir pada 5 dan 15 Juli 2019,’’ ucap Febri.
Dalam perkara ini, sebanyak tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Di antaranya, politisi Golkar Bowo Sidik Pangarso (BSP), pihak swasta Indung alias (IND), dan Manager PT Humpuss Transportasi Kimia Asty Winasti alias (AWI).
Bowo Sidik diduga meminta fee kepada PT HTK untuk biaya angkut yang diterima dengan komitmen fee sebesar 2 dolar AS per metric ton. Bahkan, Bowo Sidik diduga telah menerima sebanyak tujuh kali hadiah maupun dugaan suap dari PT HTK.
Justin Hubner dikabarkan terancam absen di Piala AFF 2026 karena Fortuna Sittard disebut tak memberi…
Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri melaju ke final China Open 2026 setelah mengalahkan Liang Wei Keng/Wang…
Bhabinkamtibmas Polsek Kuantan Mudik Bripka Asril ikut menjadi Timbo Ruang Jalur Endang Rumus dalam Pacu…
Pemko Pekanbaru telah mengaspal 19 ruas jalan sepanjang 23 kilometer hingga pertengahan 2026 dan terus…
Harimau sumatra muncul di Desa Danai, Inhil, dan dilaporkan memangsa sapi warga. Polisi meminta masyarakat…
Kapolda Riau memimpin penanaman kembali mangrove rusak seluas 118 hektare di Rohil sebagai tindak lanjut…