Suasana saat sidang pertama Mahkamah Konstitusi tentang gugatan perselisihan hasil pemilu presiden Jumat lalu.
’’Menyampaikan perbaikan keterangan pihak terkait ke Mahkamah Konstitusi. Sebelumnya kami telah menyampaikan keterangan pihak terkait yang kami jawab untuk perbaikan pada 24 Mei. Namun, karena dalam persidangan lalu pemohon menyampaikan hal-hal baru kami anggap sebagai permohonan baru, kemudian Mahkamah mempersilakan kepada kami untuk menyusun keterangan,’’ kata anggota Tim Hukum Jokowi – Ma’ruf, Taufik Besari di Gedung MK, Senin (17/6/2019).
Pria yang akrab disapa Tobas ini menjelaskan, ada sejumlah perbaikan yang harus dilampirkan. Mengenai bukti yang ditambahkan, politikus NasDem ini merahasiakannya.
’’Besok tentunya pada kesempatan untuk sidang berikutnya kami akan bacakan di depan persidangan,’’ jelas dia. Tobas mengaku, total ada 30 alat bukti yang diajukan sebagai pihak terkait ke MK. “Dulu 19 sekarang sampai p30 atau 30 alat bukti,’’ jelas dia.
Meski demikian, Tobas mengatakan, pihaknya menyertakan satu keberatan terhadap revisi gugatan Prabowo – Sandi yang dikabulkan oleh MK. Tobas mengharapkan MK menjalankan semua acara persidangan sesuai aturan.
Aktivitas dapur MBG di SPPG Bencahlesung Tenayan Raya sudah dimulai pukul 02.00 WIB. Puluhan relawan…
Polres Siak bersama RAPP menanam jagung pipil di lahan 40 hektare di Kampung Lubuk Jering…
Manajemen Aulia Hospital melakukan kunjungan silaturahmi ke Riau Pos di Pekanbaru untuk mempererat kemitraan dan…
Pemuda Pangkalan Batang Barat Bengkalis menyiapkan menara lampu colok dengan 10 ribu botol untuk memeriahkan…
Dua penjambret tas berisi emas senilai Rp48 juta di Pangkalankuras, Pelalawan ditangkap warga setelah merampas…
Pemko Pekanbaru menghadirkan program tukar sampah jadi uang melalui 10 drop point. Warga cukup gunakan…