Categories: Nasional

ODGJ Sempat Dikira Begal

DUMAI (RIAUPOS.CO)- Kepolisian Sektor (Polsek) Dumai Barat membantah adanya aksi begal yang terjadi di Jalan Soekatno-Hatta, Kecamatan Dumai Timur pada Kamis (12/5) yang sempat heboh di sejumlah media sosial di Kota Dumai. Pihak kepolisian memastikan kalau kejadian yang dilakukan oleh MQ, warga Kecamatan  Kisaran Air Jorman, Kabupaten Asahan terhadap korbannya VA, warga Kota Dumai tersebut karena aksi spontan. Plaku merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Kapolres Dumai AKBP Muhammad Kholid ketika dikonfirmasi melalui Kapolsek Dumai Barat Kompol Asep Rahmad, Senin (16/5) mengatakan, kejadian yang diduga sebagai aksi begal tersebut tidak benar. "Memang ada kejadian di mana pelaku berinisial MQ menendang sepeda motor korban VA yang sedang melintas di Jalan Soekarno-Hatta pada Kamis(12/5) lalu. Kejadiannya sekira pukul 07.00 WIB, sehingga korban tersungkur ke jalan. Namun itu semua aksi spontan pelaku yang dalam dua bulan belakangan mengalami gangguan kejiwaan dan tidak ada niat mengambil barang korbannya," ujar Kompol Asep.

Dikatakan Kapolsek, tidak ada upaya pengambilan barang milik korban. Hal itu dapat dilihat di lokasi kejadian, di mana pelaku tidak melakukan tindakan lanjutan usai menendang korban VA hingga korban terjatuh dari sepeda motornya dan pelaku diamankan oleh warga.

Diterangkan Kapolsek, kejadian tersebut bermula ketika korban VA yang mengendarai sepeda motornya melintas di  Jalan Soekarno-Hatta untuk menuju Kota Dumai, Kamis (12/5) sekitar pukul 07.00 WIB. Saat berada di lokasi kejadian, pelaku yang berada di pinggir jalan tiba-tiba menendang sepeda motor korban sehingga korban terjatuh dan mengalami luka dan sepeda motor korban mengalami rusak.

Warga yang melihat kejadian tersebut langsung menolong korban dan memukuli pelaku yang masih berada di lokasi kejadian. "Saat itu tidak ada upaya dari pelaku MQ untuk mengambil dan kabur usai menendang korban," kata Kapolsek.

Warga yang tidak ingin terjadi sesuatu kepada pelaku lantas mengamankan pelaku ke Kapolsek Dumai Timur dan tim Opsnal Polsek Dumai Barat menjemput pelaku untuk proses lebih lanjut. "Dari proses penyelidikan di Mapolsek Dumai Barat diketahui kalau pelaku MQ memang mengalami gangguan kejiwaan sejak Maret lalu dan dibawa oleh abangnya ke Dumai guna menjalani proses pengobatan," terang Kapolsek.

Keluarga pelaku bermohon agar permasalahan yang terjadi diselesaikan dengan jalan damai secara kekeluargaan, sehingga kedua belah pihak dipertemukan oleh personel Unit Reskrim hingga  kedua belah pihak sepakat berdamai dan tidak ingin permasalahan diproses lebih lanjut.

"Pelaku sudah kita lepaskan dan pihak  keluarga pelaku berjanji akan semakin melakukan pengawasan agar pelaku tidak lagi membahayakan masyarakat dan akan melakukan pengobatan terhadapnya," pungkas Kapolsek.(mx12/rpg)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Kasus Suap Jabatan Kuansing Naik ke Penuntutan, Dua Tersangka Segera Disidang

KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…

2 hari ago

Dihadiri 5.133 Mahasiswa Baru, PBAK UIN Suska Riau Tekankan Kepemimpinan Muda

Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…

2 hari ago

Bakar Ranting Pakai Mancis, Warga Kampar Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare

Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…

2 hari ago

Pengendara Wajib Tahu! Akses Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Resmi Berubah

Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…

2 hari ago

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

2 hari ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

2 hari ago