Categories: Nasional

KPU Tambah Tenaga Verifikator untuk Data Situng

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam waktu dekat akan menambah jumlah tenaga verifikasi untuk menjamin keakuratan data terutama dalam memasukkan data di sistem informasi penghitungan suara (situng).

’’Kita KPU sudah buat surat kok untuk adanya penambahan verifikator,” ujar komisioner KPU Iham Saputra di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (17/5/2019).

Ilham menjelaskan, Situng adalah bagian dari KPU yang mengedepankan transparansi kepada masyarakat. Sebab, penentuan penghitungan Pemilu 2019 ini bukan melalui proses Situng. Melainkan lewat penghitungan manual yang dilakukan berjenjang mulai dari tingkat, kecamatan, kabupaten/kota dan provinsi.

’’Bahwa situng ini adalah bagian dari transparansi kepemiluan kita‎ saja,’’ katanya. Terpisah, ‎Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi menyambut baik. Karena putusan Bawaslu tidak melarang KPU melakukan penghitungan lewat Situng.

’’KPU menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bawaslu sehingga tidak memerintahkan KPU untuk menutup Situng‎,’’ ujar Pramono.

Pramono mengatakan, ‎putusan Bawaslu juga menunjukkan komitmen Bawaslu yang mengedepankan keterbukaan informasi kepada publik. Karena tidak perlu menutup Situng.

Pramono juga mengaku, sejak awal KPU berkomitmen untuk segera melakukan koreksi apabila ada kesalahan melakukan input data. Ini karena KPU tidak menutup adanya kritikan dan masukan di masyarakat.

’’Sejak awal telah kami tegaskan bahwa KPU terbuka atas laporan dan masukan publik, dan jika informasi itu benar, maka akan kami perbaiki,’’ katanya. Sebelumnya, Ketua Majelis Sidang Bawaslu Abhan memutuskan KPU bersalah atas salah imput data di Situng. Sehingga KPU perlu memperbaiki kesalahan-kesalahan data.

’’Memerintahkan KPU untuk memperbaiki tata cara dan prosedur dalam input data dalam situng,’’ kata Ketua Majelis, Abhan di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (16/5/2019).

Dalam hal ini Bawaslu mengelar sidang putusan  dugaan pelanggaran administratif pemilu Nomor 07/LP/PP/ADM/RI/00.00/V/2019. Anggota majelis, Ratna Dewi Petalolo menambahkan, KPU banyak melakukan kesalahan dalam input data ke dalam Situng. Ditambah adanya kekeliruan yang dilakukan oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam mengisi formulir C1.(gunawanwibisono)

Sumber: Jawapos.com
Editor: Fopin A Sinaga

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Pacu Jalur Mini 2026 Tuntas, Gadis Manja Sabet Juara I di Tepian Narosa

Jalur Gadis Manja menjadi juara Pacu Jalur Mini 2026 di Tepian Narosa setelah mengalahkan 65…

2 jam ago

PSPS Pekanbaru Tambah Amunisi Muda, Eks Persebaya Dimas Wicaksono Resmi Bergabung

PSPS Pekanbaru merekrut Dimas Wicaksono, eks Persebaya yang punya pengalaman Liga 1, untuk memperkuat skuad…

2 jam ago

Belasan Tahun Buron, Pelarian Koruptor Retribusi Terminal Barang Dumai Berakhir di Aceh

Mantan PNS Dumai Tengku Muhammad Nasir ditangkap di Aceh setelah belasan tahun menjadi buronan dalam…

3 jam ago

Wali Kota Pekanbaru Tegas, Sekolah Tak Boleh Lagi Tahan Ijazah karena Tunggakan

Pemko Pekanbaru membuka pengaduan bagi warga yang ijazah anaknya masih tertahan karena tunggakan biaya pendidikan.

4 jam ago

Sengketa Kebun Sawit di Tambusai Utara Memanas, 25 Warga Jadi Korban Penyerangan

Sengketa lahan sawit 2.000 hektare di Rohul kembali memanas. Warga membantah klaim mediasi Agrinas dan…

5 jam ago

Puluhan Siswa di Kampar Mendadak Mual dan Muntah Usai Makan Menu MBG

Sebanyak 81 siswa SMK 1 Tapung Hulu diduga keracunan usai menyantap makanan MBG. Sampel makanan…

5 jam ago