masa-darurat-corona-diperpanjang-hingga-hari-raya-idul-fitri
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kasus pasien positif terpapar corona hingga kini sudah mencapai 134 orang. Diprediksi angka itu terus bertambah. Atas situasi seperti itu, Badan Nasional Penggulangan Bencana (BNPB) memperpanjang status keadaan darurat akibat wabah virus corona.
Keputusan itu berdasar pada surat keputusan kepala BNPB Nomor 13.A tahun 2020. “Menetapkan perpanjangan status keamanan tertentu darurat bencana penyakit akibat virus corona di Indonesia,” ujar Kepala BNPB Doni Monardo dalam suratnya yang diterima JawaPos.com, Selasa (17/3).
Dalam surat tersebut Doni mengatakan, perpanjangan status darurat dimulai dari 29 Februari hingga 29 Mei 2020 atau 91 hari. Artinya hingga hari raya Idul Fitri atau Lebaran 2020. Pasalnya berdasar pada hari cuti bersama libur tanggal merah, pada 24-25 Mei 2020 merupakan Idul Fitri.
Sementara itu, atas pandemi covid-19 di Indonesia ini, hingga Senin (16/3) terdapat 134 orang yang positif terpapar.
Juru Bicara (Jubir) Pemerintahan untuk Penanganan Wabah Virus Corona Achmad Yurianto mengatakan, penambahan kasus korona terjadi di berbagai daerah. Rinciannya, 1 pasien di Jawa Barat, 1 pasien di Jawa Tengah, 1 pasien di Banten, dan 14 pasien di DKI Jakarta.
Sejauh ini sebanyak 8 pasien di Indonesia yang sebelumnya positif terpapar virus Korona telah dinyatakan pulih. Sementara, sebanyak 5 orang pasien positif virus corona meninggal dunia.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman
KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…
Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…
Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…
Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…
Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…
Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…