Categories: Nasional

Ajudan Wako Siantar Disebut Terima Rp20 Juta

MEDAN (RIAUPOS.CO) — Ajudan Wali Kota Pematangsiantar, Marlon Sitorus kembali disebut-sebut dalam persidangan kasus pungli uang insentif, lembur, dari pihak ketiga sebesar 15 persen dengan terdakwa pejabat Badan Pengelola Keuangan Aset dan Daerah (BPKAD), Adiyaksa Purba dan Erni Zendrato.

Sidang yang berlangsung di Cakra 4 Pengadilan Tipikor Medan, Jumat (14/2), beragendakan mendengarkan keterangan kedua terdakwa yang saling bersaksi. Dalam persidangan itu, kesaksian Erni untuk Adiaksa menyatakan bahwa pengutipan 15 persen ia ketahui saat dipanggil oleh Sekretaris BPKAD Pematangsiantar, Kurnia seusai rapat dengan para Kabid.

Dari situlah kemudian Kaban menyatakan nanti dititipkan kepada dirinya. "Maka ia tau kalau ada pemotongan insetif, lembur dan dari pihak ketiga. Namun yang mengkoordinir dan mengutip langsung adalah Kabid dan kemudian diserahkan kepada dirinya," ujarnya. Uang-uang yang diserahkan kepada dirinya itu kemudian ditunjukan kepada Adiaksa, setelah itu uang disuruh simpan dalam brangkas.

Menjawab pertanyaan majelis hakim yang diketuai Jarihat Simarmata, apakah uang-uang yang dikumpulkan untuk keperluan yang tidak masuk dalam anggaran, Erni mengatakan uang itu dipergunakan untuk kegiatan seperti stand, serta keperluan iklan dan dana publikasi. Bahkan ia juga menyebutkan, bahwa atas arahan dari Kaban BPKAD, sewaktu Marlon Sitorus datang ia langsung memberikan uang. "Kalau tak salah Rp20 juta," ujarnya.

Dilanjutkannya lagi, untuk keperluan apa ia mengaku tidak tahu. Sebab setahunya, bahwa Marlon adalah ajudan Walikota Pematangsiantar. Masih dalam kesaksiannya, bahwa uang yang dipotong untuk keperluan kantor. Jadi lanjutnya lagi baik ia maupun Adiaksa tidak pernah mempergunakan untuk kepentingan pribadi.(rpg)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Miris! Tiga Anak di Siak Setiap Hari Mengemis, Orang Tua Diberi Ultimatum

Tiga anak di Siak tak lagi sekolah dan setiap hari mengemis di jalan. Dinsos turun…

7 jam ago

Fazya-Halda Dinobatkan sebagai Bujang Dara Meranti 2026, Siap Melangkah ke Tingkat Riau

Muhammad Fazya Kurniawan dan Halda Mirsyanda terpilih sebagai Bujang Dara Meranti 2026 dan akan mewakili…

7 jam ago

MUI Ingatkan Warga Jelang Agustusan: Soal Pakaian Karnaval hingga Hadiah Lomba

MUI mengingatkan masyarakat soal ketentuan agama dalam karnaval dan lomba Agustusan, termasuk busana serta penggunaan…

8 jam ago

Target 100 Pohon per Gudep, Wali Kota Pekanbaru Libatkan Pramuka dalam Green City

Wali Kota Pekanbaru mendorong Pramuka menjadi pelopor green city dengan target setiap gudep menanam dan…

8 jam ago

23,6 Kilometer Jalan Rusak di Pekanbaru Sudah Diperbaiki, Ini Ruas yang Masih Digarap

Perbaikan jalan di Pekanbaru terus dikebut. Dari target lebih dari 42 kilometer, sebanyak 23,6 kilometer…

8 jam ago

Karhutla di Inhu Meluas hingga 50 Hektare, Api Mulai Merangsek ke Hutan Primer

Karhutla di Sungai Guntung Hilir, Inhu, meluas hingga 50 hektare dan sulit dipadamkan karena asap…

11 jam ago