polisi-sita-8-5-kilogram-sabu
TANJUNGPINANG (RIAUPOS.CO) — Satnarkoba Polres Tanjungpinang diketahui menyita sabu seberat 1,5 kilogram. Barang bukti tersebut diamankan saat penangkapan buronan kurir sabu di Pangkalpinang Bangka Belitung, Rabu (12/2) lalu. Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal menjelaskan, sejauh ini, pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. "Pelaku dan barang bukti sudah diamankan," jelas Iqbal, Jumat (14/2).
Dalam kasus berbeda, lanjut Iqbal, pihaknya juga menyita sabu seberat lebih kurang 7 kilogram dari tangan seorang kurir sabu di Batam. "Masih pemeriksaan. Secepatnya akan dirilis," ungkapnya.
Sebelumnya diketahui, jajaran Satnarkoba Polres Tanjungpinang meringkus pelaku yang diduga terlibat peredaran sabu di Pangkal Pinang Bangka Belitung. Selain meringkus pelaku, petugas juga dikabarkan mengamankan barang bukti sabu seberat hampir dua kilogram, sebuah tas dan sebuah kotak kardus.
Dari informasi yang diperoleh, penangkapan terhadap buronan yang belum diketahui identitasnya ini, merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya di Tanjungpinang.(odi/jpg)
Nurul Angely dari Kecamatan Kuantan Mudik berhasil keluar sebagai juara pertama ajang Bintang Radio Kabupaten…
Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…
Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…
Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…
Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…
Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…