Categories: Nasional

Catat, Sebelum Umrah, Jamaah Harus Karantina di Asrama Haji

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Untuk melaksanakan ibadah umrah di masa pandemi, para jamaah umrah wajib mengikuti proses karantina. Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 719 Tahun 2020 tentang Penyelenggaran Ibadah Umrah di Masa Pandemi Covid-19.

“Berdasarkan ketentuan tersebut, karantina dapat dilaksanakan di Asrama Haji atau hotel yang ditunjuk oleh Satgas Covid-19 di pusat dan daerah,” ungkap Plt. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Oman Fathurahman, Ahad (17/1).

Oman menyampaikan, saat ini 29 asrama haji di Indonesia memiliki fasilitas yang memadai untuk menjadi tempat karantina. Ia pun meminta jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Asrama Haji se-Indonesia untuk mempersiapkan diri.

Hal ini guna memberikan layanan terbaik bagi jamaah umrah yang akan melakukan karantina di masing-masing UPT. Dengan begitu pelaksanaan umrah dapat berjalan dengan baik.

“Ini menjadi momentum, bahwa keberadaan Asrama Haji tidak hanya bisa dirasakan oleh jamaah haji, tetapi juga jamaah umrah,” kata Oman.

Jajarannya juga diminta untuk melakukan rebrandringAsrama Haji. Ini diperlukan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat bahwa Asrama Haji saat ini telah bertrasnformasi menjadi penginapan yang nyaman dan dikelola dengan profesional.

“Hal ini belum tertanam di benak masyarakat. Karenanya perlu dilakukan rebranding, dan ini tidak bisa dilakukan parsial, tapi juga dilakukan dengan peningkatan layanan serta infrastruktur,” tuturnya.

Alur bisnis proses pelayanan UPT Asrama Haji juga menjadi hal yang menjadi perhatian Oman. “Buat alur proses yang mudah dan nyaman untuk publik. Misalnya, mungkin bisa menggunakan sistem online untuk mengecek kamarnya, jadi tidak perlu datang fisik datang ke sini terlebih dahulu (untuk mendaftar),” pungkas dia.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Kasus Suap Jabatan Kuansing Naik ke Penuntutan, Dua Tersangka Segera Disidang

KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…

1 hari ago

Dihadiri 5.133 Mahasiswa Baru, PBAK UIN Suska Riau Tekankan Kepemimpinan Muda

Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…

1 hari ago

Bakar Ranting Pakai Mancis, Warga Kampar Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare

Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…

1 hari ago

Pengendara Wajib Tahu! Akses Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Resmi Berubah

Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…

1 hari ago

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

2 hari ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

2 hari ago