Categories: Nasional

Terlibat Suap PAW Fraksi PDI, KPK Pastikan Terus Buru Harun

JAKARTA(RIAUPOS.CO)– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal terus mengusut serta mengembangkan perkara dugaan suap proses pergantian antarwaktu (PAW) fraksi PDI Perjuangan. Meskipun, hingga kini KPK belum juga berhasil mengamankan politikus PDIP Harun Masiku.

“Kita tetap bekerja menyelesaikan perkara itu,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (16/1).

Ali menegaskan, penyidik KPK telah mengantongi sejumlah bukti permulaan yang cukup untuk mengusut dan mengembangkan kasus ini. Terlebih, tim penyidik telah mengumpulkan sejumlah bukti baru dari penggeledahan dan penyitaan di sejumlah lokasi.

Sejumlah bukti yang disita dari hasil penggeledahan itu akan diklarifikasi saat proses pemeriksaan saksi-saksi. Menurutnya, pekan depan penyidik akan mengagendakan pemeriksaan saksi.

“Bisa (dikembangkan). Kami yakin itu bisa dilakukan karena kami cukup mengantongi dari bukti permulaan cukup itu bisa kami kembangkan lebih jauh, ketika nanti saksi-saksi yang dihadirkan yang kemudian mengonfirmasi dokumen-dokumen itu. Kami yakin bisa selesai,” ucap Ali.

Terkait keberadaan Harun, kata Ali, KPK masih terus memburu kader partai berlambang banteng tersebut berkoordinasi dengan Polri dan instansi terkait. Selain itu, KPK juga tengah menghimpun informasi yang beredar yang menyebut Harun telah kembali ke Indonesia.

“Kami terus berkoordinasi dan mencari keberadaan tersangka HAR (Harun Masiku) dan berkoordinasi dengan polisi. Adapun informasi yang kami terima soal yang bersangkutan di dalam negeri, informasi itu sangat bermanfaat bagi kami dan tentunya kami pedoman keterangan imigrasi yang bersangkutan ada di luar negeri belum ada catatan yang bersangkutan kembali ke dalam negeri,” tukas Ali.

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

5 jam ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

6 jam ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

6 jam ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

6 jam ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

1 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

1 hari ago