Categories: Nasional

Menko Polhukam: Pungli Sama Saja Korupsi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pungutan liar (pungli) masih menjadi "penyakit" yang perlu diatasi. Karena itu, pemerintah membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungli (Satgas Saber Pungli).

Dalam rapat koordinasi nasional (rakornas) yang diselenggarakan di Jakarta kemarin (15/12), Menko Polhukam:

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih memberi atensi terhadap persoalan pungli.

Menurut Mahfud, sampai saat ini Presiden masih mendapati terjadinya pungli.

"Seperti kemarin, Presiden itu menemukan pungutan liar di pelabuhan dan sebagainya," terang Mahfud.

Satgas Saber Pungli, kata dia, diberi tanggung jawab menyelesaikan persoalan tersebut. Mereka diberi tugas menindak para pelaku pungli. Utamanya pungli di sektor pelayanan publik.

"Di jalan, rumah sakit, pelabuhan, dan sebagainya," tambah mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

Penindakan pelaku pungli, kata Mahfud, merupakan bagian dari upaya pemberantasan korupsi. Sebab, tidak jarang korupsi terjadi karena pungli dibiarkan. Selain itu, dia menyebut, pungli juga merupakan korupsi.

"Karena, pungli itu biasanya minta uang (dari rakyat). Kalau korupsi itu biasanya ngambil uang dari negara," jelasnya.

Sehingga pungli dan korupsi sama-sama merugikan rakyat. Dia pun mencontohkan pungli dalam kasus Rachel Venya.

Dalam sidang di pengadilan, Mahfud mengungkapkan bahwa muncul fakta yang menyatakan ada pungli dengan nilai Rp40 juta di kasus Rachel Venya. Uang itu diberikan kepada petugas agar selebgram tersebut bebas dari aturan karantina setelah bepergian ke luar negeri. "Di pengadilan terbukti dia (Rachel Venya, red) membayar Rp40 juta kepada petugas," jelasnya.

Meski petugas itu bukan pegawai pemerintah atau perusahaan pelat merah, namun dia menyetor uang dari ke aparatur sipil negara (ASN). Padahal, aturan karantina sudah jelas. Satgas Covid-19 juga memberlakukannya secara ketat. Untuk itu, Mahfud meminta pungli yang dilakukan oleh Rachel diusut sampai tuntas. Penerima duit pungli harus dihukum.  "Diproses secara hukum. Kan ada hukumnya," kata Mahfud. "Nanti saya mau sampaikan agar itu diusut. Biar tidak biasa melakukan itu," lanjutnya.

Dia memastikan yang terlibat dalam pungli tersebut akan ditindak sesuai ketentuan. Sebab, dia menegaskan, hukum tidak pandang bulu.

Mahfud tidak ingin ada pemberian terhadap pungli. Sekecil apapun itu, pelaku pungli harus ditindak. Dengan begitu dia berharap tidak ada lagi yang berani melakukan pungli.

"Yang penting bagi saya sebenarnya kesadaran moral, itu diutamakan oleh setiap warga negara," imbuhnya. Selain menindak para pelaku pungli, pemerintah juga berusaha menekan terjadinya pungli melalui e-government atau sistem digital.

"Lalu penyederhanaan prosedur-prosedur pengurusan perizinan," bebernya.(syn/jpg)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Kesepakatan Tercapai, Kompensasi Korban Pencemaran Sungai Tapung Mulai Direalisasikan

Kompensasi bagi 142 nelayan terdampak pencemaran Sungai Tapung mulai direalisasikan. Nelayan berharap pemulihan lingkungan segera…

10 jam ago

Jenguk Korban Dugaan Pengeroyokan, Kapolda Riau Pastikan Kasus Diusut Profesional

Kapolda Riau menjenguk korban dugaan pengeroyokan di RS Bhayangkara dan menegaskan proses hukum akan dilakukan…

10 jam ago

Sidang Korupsi BPR Indra Arta Masuk Tahap Replik, Satu Terdakwa Gugur karena Meninggal Dunia

Sidang dugaan korupsi Perumda BPR Indra Arta Inhu memasuki tahap replik. Satu terdakwa meninggal dunia…

12 jam ago

Perbaikan Jalan di Dua Titik Picu Kemacetan Panjang di Jalur Riau-Sumbar dan Pekanbaru-Bangkinang

Perbaikan jalan menyebabkan kemacetan panjang di perbatasan Riau-Sumbar dan Km 35 Pekanbaru-Bangkinang. Pengendara diminta mengatur…

18 jam ago

Lima Qori dan Qoriah Kuansing Lolos Perkuat Riau di MTQ Nasional 2026

Kuansing sukses menjadi tuan rumah MTQ Riau 2026 dan meloloskan lima qori-qoriah untuk memperkuat kafilah…

22 jam ago

Masih Ada 3.350 Kursi Kosong di SD Negeri Pekanbaru, Ini Sebaran Lengkapnya

Pemko Pekanbaru mencatat masih ada 3.350 kursi kosong di 108 SD Negeri usai pengumuman SPMB…

22 jam ago