Categories: Nasional

Yustisi Prokes Rutin di Rohil, Puluhan Orang Mendapat Teguran

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Sejak dimulainya penegakan disiplin yustisi terkait protokol kesehatan, puluhan orang mendapatkan teguran maupun sanksi sosial karena tidak memakai masker pada saat beraktifitas di ruang sosial.

Hal itu dikatakan Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais, Rabu (16/9/2020). Pihak polsek secara khusus atau kepolisian merupakan bagian yang bergabung tim gugus tugas yang ada. 

"Pada hari pertama, Senin (14/9/2020) sekitar 30-an orang, hari kedua belasan dan kegiatan tersebut masih berlanjut," kata Sasli Rais. 

Ia menerangkan bentuk sanksi yang diterapkan berupa aksi sosial seperti menyapu, push up, menyanyikan lagu wajib, sampai mengucapkan pernyataan janji untuk selalu mengunakan masker untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain.  

"Hal itu mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 52 tahun 2020, penegakan disiplin protokol kesehatan terkait Covid19, dimana pada pasal 7 memuat tentang sanksi terhadap orang perorang, pelaku usaha atau pengelola tempat umum, bagi yang melanggar protokol kesehatan bisa diberikan teguran lisan, tertulis sampai pada kerja sosial," kata Sasli Rais. 

Sementara bagi pelaku usaha yang berulang kali melakukan pelanggaran protokol kesehatan maka bisa berujung pada sanksi penghentian sementara operasional usaha. 

"Kalau terbukti berulang kali mengakibatkan kerumuman banyak orang, maka bisa dihentikan sementara operasionalnya, namun untuk leading sektornya adalah pihak Satpol PP," katanya. 

Kapolsek menghimbau masyarakat untuk semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan seiring dengan tren angka kasus positifi Covid-19 yang terus menanjak. Penerapan disiplin dimaksud dengan selalu memakai masker pada saat beraktifitas di luar rumah, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun. Disisi lain menjaga kebugaran tubuh dengan rutin berolahraga dan mengkonsumsi asupan yang baik dan bergizi.

Laporan : Zulfadhli (Bagansiapiapi).

Editor: Eka G Putra

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Pastikan UMK 2026 Dipatuhi, Pemko Pekanbaru Sidak Hotel dan Rumah Sakit

Disnaker Pekanbaru memperketat pengawasan UMK 2026 dengan menyidak hotel dan rumah sakit untuk memastikan gaji…

15 jam ago

Jelang Riau Pos Fun Bike 2026, Peserta Perorangan Tunjukkan Antusiasme Tinggi

Menjelang Riau Pos Fun Bike 2026, antusiasme peserta perorangan terus meningkat. Iven gowes massal ini…

15 jam ago

Tersedak Paku Masuk ke Paru-Paru, RSUD Arifin Achmad Tangani Tanpa Operasi

RSUD Arifin Achmad berhasil menangani kasus langka pasien tersedak paku hingga ke paru-paru tanpa operasi…

16 jam ago

Polisi Bongkar Dugaan TPPO di Bengkalis, 12 Orang Diamankan

Polres Bengkalis menggerebek rumah di Bandar Laksamana yang diduga jadi penampungan PMI ilegal. Empat terduga…

16 jam ago

Belajar Jadi Jurnalis, Puluhan Siswa SMP Global Andalan Kunjungi Redaksi Riau Pos

Puluhan siswa SMP Global Andalan mengikuti outing class ke Riau Pos untuk belajar jurnalistik, mengenal…

17 jam ago

Wali Kota Turun Langsung, New Paragon KTV Disegel Usai Video Viral

Pemko Pekanbaru menyegel New Paragon KTV usai viral video pesta waria. Pemeriksaan masih berlangsung, izin…

2 hari ago