Categories: Nasional

Tarif Tes PCR Maksimal Rp550 Ribu

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Perbandingan harga tes Polymerase Chain Reaction (PCR) di Indonesia dengan di India ibarat bumi dan bulan. Di Indonesia sekitar Rp900 ribu. Sementara di India sekitar Rp100 ribu. Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung meresponsnya dengan meminta harga PCR diturunkan menjadi Rp450 ribu hingga Rp550 ribu.

Permintaan Jokowi itu disampaikan secara langsung kemarin. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan testing Covid-19 di Indonesia. Dia menegaskan salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR.

"Saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini," katanya.

Dalam komunikasi tersebut Jokowi meminta supaya biaya tes PCR berada di kisaran Rp450 ribu sampai Rp550 ribu. Tidak hanya itu, Jokowi juga meminta supaya hasil tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1×24 jam.

"Kita perlu kecepatan," jelasnya.

Di Indonesia sampai saat ini harga tes PCR masih bervariasi. Misalnya di RS Bina Sehat Mandiri, Kebon Jeruk, Jakarta dipatok Rp790 ribu dan hasilnya diketahui H+1 pengambilan sampel. Sementara itu Laboratorium Klinik Westerindo Pusat Jakarta memasang tarif Rp800 ribu untuk layanan home service. Tarif ini ditambah biaya Rp250 ribu untuk kunjungan petugas ke satu lokasi. Hasilnya juga diketahui dalam waktu sehari setelah pengambilan sampel.

Sementara itu di luar Jakarta, ada yang memasang harga PCR hingga Rp1,2 juta/orang. Seperti yang dilakukan oleh RS Lancang Kuning, Pekanbaru, Riau. Begitupun di RS Dera As-Syifa, Brebes, Jawa Tengah biaya tes PCR dipatok Rp1,2 juta. Hasil tes PCR di RS Dera As-Syifa dapat diketahui tiga hari setelah pengambilan sampel. Harga tarif PCR itu bisa mudah dicek masyarakat di aplikasi SehatQ.

Guru Besar FKUI Tjandra Yoga Aditama mengatakan dengan harga PCR yang lebih murah, maka akan lebih memudahkan orang yang memerlukannya.

"Hanya saja PCR untuk kegiatan penelusuran kontak di lapangan, maka tentunya akan gratis," jelasnya.

Jadi dia menekan tes PCR yang dilakukan untuk tracing atau penelusuran kasus tetap harus gratis karena dijamin pemerintah. Tjandra lantas menceritakan pengalamannya PCR di India. Pada September 2020 lalu dia melakukan PCR di New Delhi seharga 2.400 rupee atau sekitar Rp480 ribu.

"Waktu itu tarif PCR di negara kita masih sekitar lebih dari Rp 1 juta," jelasnya.

Kemudian pada November 2020 pemerintah kota New Delhi menetapkan biaya PCR lebih rendah lagi di harga 1.200 rupee atau sekitar Rp240 ribu. Kemudian tarif PCR di India lebih murah lagi menjadi 800 rupee atau sekitar Rp160 ribu saja untuk pemeriksaan di laboratorium dan RS swasta.

"Pada awal Agustus 2021 ini, pemerintah kota New Delhi menurunkan lagi patokan tarifnya menjadi 500 rupee atau Rp100 ribu saja," jelasnya.

Sementara untuk pemeriksaan di rumah klien ditetapkan 700 rupee atau sekitar Rp140 ribu. Sedangkan untuk pemeriksaan swab antigen di India saat ini ditetapkan 300 rupee atau sekitar Rp60 ribu.

Dia mengatakan tentu perlu analisa mendalam kenapa biaya tarif PCR di India lebih murah dibandingkan dengan di India. Ada sejawatnya di India yang mengatakan, kemungkinan ada subsidi dari pemerintah setempat. Faktor lain bisa karena adanya keringanan pajak, murahnya bahan baku untuk industri, ketersediaan tenaga kerja di India yang besar, serta faktor-faktor lainnya.

Senada, Wakil Ketua Komisi IX Nihayatul Wafiroh juga mengapresiasi langkah pemerintah dalam upaya menurunkan harga tes PCR. Meski, hal ini sebetulnya agak terlambat. Mengingat, pemerintah juga telah menetapkan aturan wajib PCR untuk sejumlah kegiatan.

"Tapi PCR-nya mahal. Tidak lagi Covid-19 pun nggak semua bisa menjangkau," keluhnya.

Karenanya, dia menekankan, bahwa seyogyanya, aturan yang dibuat harus selaras dengan kondisi masyarakat yang ada. Jika tidak, yang ada aturan malah akan berpotensi dilanggar.

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Kasus Suap Jabatan Kuansing Naik ke Penuntutan, Dua Tersangka Segera Disidang

KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…

8 jam ago

Dihadiri 5.133 Mahasiswa Baru, PBAK UIN Suska Riau Tekankan Kepemimpinan Muda

Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…

8 jam ago

Bakar Ranting Pakai Mancis, Warga Kampar Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare

Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…

8 jam ago

Pengendara Wajib Tahu! Akses Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Resmi Berubah

Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…

8 jam ago

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

1 hari ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

1 hari ago