Categories: Nasional

Lama Tak Terdengar, Dik Doank Digugat Rp 5,5 Miliar Kandank Jurank

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Dik Doank, musisi yang kini hijrah dan aktif dalam kegiatan sosial digugat senilai Rp 5,5 miliar ahli waris Madi Kenin. Mereka menganggap tanah seluas 2.500 meter persegi yang kini menjadi markas Dik Doank di Kandank Jurank, Tangerang, adalah milik keluarga mereka.

Gugatan ini pun sudah masuk ke Pengadilan Negeri Tangerang Selatan dengan nomor perkara yaitu nomor 644 perdata 2020. Sebelum gugatan ini dibuat, ahli waris Madi Kenin sudah sempat melakukan somasi terhadap Dik Doank. “Mereka sudah somasi 1 dan 2,” ucap Dedy DJ, pengacara Dik Doank kepada JawaPos.com, Sabtu (15/8).

Dik Doank santai atas gugatan tersebut karena merasa sudah mengantongi bukti yang kuat untuk membuktikan bahwa dia adalah pemilik yang sah atas lahan itu. Hal itu dibuktikan dengan adanya transaksi jual-beli yang dilakukan sekitar 20 tahun silam.

Dedy DJ pun mengungkapkan akte jual beli yang dilakukan kliennya dengan beberapa orang. Karena tanah seluas itu ternyata dimiliki sejumlah orang. Tanah seluas 600 meter persegi dibeli Dik Doank pada 3 Septmber 2003 dari Ade Lius, tanah seluas 615 meter persegi dibeli dari Edward Palandeng pada 25 Oktober 2002. “Kemudian beli dari 330 meter beli dari Oey Sri Mulyani dan 500 meter beli dari Arawita,” papar Dedy DJ.

Dia mengatakan tidak mungkin Dik Doank berani membangun markas di Kandank Jurank apabila tidak didasari oleh bukti kepemilikan yang kuat atas lahan tersebut. Namun, berhubung kasus ini sudah bergulir di ranah hukum, Dik Doank pun siap menghadapinya.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Kejati Riau Bongkar Dugaan Korupsi Dumai, 11 Lokasi Sudah Digeledah

Kejati Riau telah menggeledah 11 lokasi terkait dugaan korupsi jasa kapal di Dumai dan menyita…

1 jam ago

56 ASN Rohul Berangkat Haji, Bupati Ingatkan Fisik dan Etika

Bupati Rohul melepas 56 JCH Korpri menuju Tanah Suci. Jemaah diingatkan menjaga kesehatan, sikap, dan…

2 hari ago

Pickup Bertanki Modifikasi Dipakai Timbun Solar, Dua Pelaku Dibekuk

Polres Siak menangkap dua pelaku penyalahgunaan biosolar subsidi dengan modus mobil tangki modifikasi dan barcode…

2 hari ago

252 Kuota Diperebutkan, SKO Riau Saring Atlet Muda Lewat Tes Ketat

Sebanyak 422 calon siswa berebut 252 kursi di SKO Riau. Seleksi ketat digelar untuk menjaring…

2 hari ago

Tanpa Dokumen Resmi, Puluhan Ton Bawang dan Cabai Dimusnahkan di Tembilahan

Sebanyak 48,39 ton komoditas pangan ilegal dimusnahkan di Inhil. Barang tanpa dokumen ini dinilai berbahaya…

2 hari ago

Bandel Jualan di Trotoar, PKL HR Soebrantas Jadi Target Utama Penertiban

Pemko Pekanbaru prioritaskan penertiban PKL di Jalan HR Soebrantas dengan pendekatan humanis demi menjaga ketertiban…

2 hari ago