Categories: Nasional

Gelapkan Uang Perusahaan, Karyawan Disekap dan Disiksa

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Seorang karyawan berinisial MS, disiksa secara semena-mena dan  disekap oleh 3 orang pelaku di sebuah bangunan perkantoran di Pulomas, Jakarta Timur. Selain mendapat kekerasan, korban juga hanya diberi makan sekali dalam sehari oleh para pelaku.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyekapan terhadap MS terjadi cukup lama. Sekitar 1 pekan, terhitung sejak 7 Januari 2020. Dan korban baru bisa diselamatkan malam tadi, Rabu (15/1).

“Korban (MS) hanya dikasih makan sekali dalam hari sekali dan mendapatkan perlakukan kekerasan seperti dipukul dan disundut rokok,” kata Yusri saat dikonfirmasi, Kamis (16/1).

Dalam penyekapan ini, sebanyak 3 orang diamankan polisi. Yakni AP, JCS, dan AJ. Mereka diduga orang suruhan dari A yang saat ini sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasus ini diduga didasari adanya dugaan penggunaan uang perusahaan PT OHP oleh korban. Karena itu A naik pitam dan membawa 3 orang lainnya mencari korban ke daerah Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Ketika korban ditemukan, aksi kekerasan langsung terjadi. A tak segan langsung memukul MS dengan tangannya. Serta menyundutnya dengan puntung rokok. Selanjutnya A menyuruh 3 orang yang menemaninya untuk menyekap MS.

“Atas perintah Andre yang saat ini DPO korban dibawa ke kantor PT OHP dan di sekap selama satu minggu,” jelas Yusri.

Sebelumnya, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan sebuah bangunan yang diduga dijadikan tempat penyekapan. Lokasi penggerebekan di bangunan perkantoran Jalan Pulomas Barat IV, RT 6/13, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Rabu (15/1) malam.

“Ada 3 orang yang dilakukan pengamanan,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suyudi Ario Seto.

Baik pelaku maupun korban dikatakan Suyudi merupakan karyawan PT OHP Pulomas, Jakarta Timur. Perusahaan tersebut bergerak di bidang event organizer.

Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Kasus Suap Jabatan Kuansing Naik ke Penuntutan, Dua Tersangka Segera Disidang

KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…

19 jam ago

Dihadiri 5.133 Mahasiswa Baru, PBAK UIN Suska Riau Tekankan Kepemimpinan Muda

Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…

19 jam ago

Bakar Ranting Pakai Mancis, Warga Kampar Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare

Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…

19 jam ago

Pengendara Wajib Tahu! Akses Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Resmi Berubah

Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…

20 jam ago

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

2 hari ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

2 hari ago