Categories: Nasional

Bunda Literasi Kecamatan dan Kampung Sungai Mandau Dikukuhkan

SIAK (RIAUPOS.CO) — Bunda Literasi kecamatan dan kampung se-Kecamatan Sungai Mandau dikukuhkan. Pengukuhan Bunda Literasi Kecamatan Sungai Mandau Ermalisa Natalia Novendrab dan kampung yang pertama dikukuhkan oleh Bunda Literasi Kabupaten Siak Rasidah Alfedri di Kantor Camat Kecamatan Sungai Mandau, Kamis (14/11).

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan tanda tangan MoU tentang strategi perpustakaan berbasis inklusi  sosial di kecamatan dan kampung oleh Camat Sungai Mandau Novendra Kasmara dan Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Siak M Arifin.

Camat Sungai Mandau Novendra berharap dengan dikukuhnya Bunda Literasi Kecamatan dan Kampung- kampung se-Kecamatan Sungai Mandau menjadi sumber informasi yang edukatif di masyarakat dengan sampai ke pelosok kampung. "Budaya baca harus  didukung oleh sumber informasi yang  edukatif dan kreatif dengan adanya perpustakaan sampai ke kampung- kampung," harapnya.

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Siak M Arifin mengatakan, dilaksanakan MoU dengan kecamatan bertujuan meningkatan budaya masyarakat.(adv)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

2 jam ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

2 jam ago

AI Makin Canggih, Jurnalis Diingatkan Jangan Sampai Kalah dan Kehilangan Fakta

AI membantu kerja jurnalistik, tetapi jurnalis tetap wajib menemukan, memverifikasi, dan mempertanggungjawabkan fakta di tengah…

3 jam ago

Operasional 15 SPPG di Riau Dihentikan, Ini Alasan BGN

BGN menghentikan sementara 129 SPPG, termasuk 15 di Riau, karena belum memiliki Surat Penetapan KPM…

3 jam ago

Eks Kuasa Hukum PT SPRH Dituntut 14 Tahun, Kerugian Negara Capai Rp64,2 Miliar

Mantan kuasa hukum PT SPRH Zulkifli dituntut 14 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI…

7 jam ago

Kabut Asap Kepung Pekanbaru, 21 Puskesmas Kini Disiagakan 24 Jam

Pemko Pekanbaru menyiagakan 21 Puskesmas untuk menangani dampak kabut asap Karhutla dan memastikan pelayanan kesehatan…

7 jam ago