Categories: Nasional

Pelajar MAN IC Siak Raih Medali OBA

JAKARTA (RIAUPOS.CO)  — Pelajar Kabupaten Siak kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Kali ini pelajar Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendikia (MAN IC) Siak meraih medali emas pada lomba Olimpiade Bahasa Arab yang ditaja Forum Musyawarah Guru Mata Pelajaran (F-MGMP) Bahasa Arab se-Indonesia di Jakarta berlangsung 10-12 November 2019.

Para pelajar yakni Miftah Fadila meraih medali emas,  Fatma Chairani Farhana dan Zuhri Aqil Husein Lubis medali perunggu.

Ustaz Cholid, selaku pembina tim Olimpiade Bahasa Arab mengucapkan rasa syukur atas pencapaian yang sudah diraih oleh pelajar MAN IC Siak.

"Karena ini kali pertama MAN IC Siak ikut serta dan langsung bisa meloloskan tiga peserta sampai babak grand final. Terlebih lagi, siswa atas nama Miftah Fadila bahkan berhasil menembus 15 besar nasional," jelasnya, Kamis (14/11).

Olimpiade Bahasa Arab lanjut  Cholid,  diikuti oleh perwakilan 3-5 terbaik dari 27 provinsi di Indonesia. Untuk  kelompok MAN dan swasta diikuti oleh 70 peserta.

Dirinya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada kepala MAN IC Siak, segenap wakil kepala madrasah, guru dan pegawai,  serta seluruh civitas MAN IC Siak sudah mendukung.

"Kita mengucapkan terima kasih atas prestasi yang diraih, dan berharap ke depan prestasi ini terus bisa ditingkatkan, tentunya dengan persiapan yang lebih baik," ungkapnya.(adv)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

1 jam ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

2 jam ago

AI Makin Canggih, Jurnalis Diingatkan Jangan Sampai Kalah dan Kehilangan Fakta

AI membantu kerja jurnalistik, tetapi jurnalis tetap wajib menemukan, memverifikasi, dan mempertanggungjawabkan fakta di tengah…

2 jam ago

Operasional 15 SPPG di Riau Dihentikan, Ini Alasan BGN

BGN menghentikan sementara 129 SPPG, termasuk 15 di Riau, karena belum memiliki Surat Penetapan KPM…

2 jam ago

Eks Kuasa Hukum PT SPRH Dituntut 14 Tahun, Kerugian Negara Capai Rp64,2 Miliar

Mantan kuasa hukum PT SPRH Zulkifli dituntut 14 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI…

6 jam ago

Kabut Asap Kepung Pekanbaru, 21 Puskesmas Kini Disiagakan 24 Jam

Pemko Pekanbaru menyiagakan 21 Puskesmas untuk menangani dampak kabut asap Karhutla dan memastikan pelayanan kesehatan…

7 jam ago