Categories: Nasional

Pemkab Menunggu SK UMK dari Gubri

ROKANHLIR(RIAUPOS.CO) — Pemerintah daerah Rokan Hilir (Rohil) mengajukan upah minimum kabupaten (UMK) tahun depan sebesar Rp2.937.783.42 kepada Gubernur Riau (Gubri). Usulan itu akan menunggu persetujuan dari Gubri dan akan berlaku terhitung mulai 1 Januari 2020.

Hal ini terungkap dari surat Bupati Rohil tertanggal 12 November 2019 kemarin, bernomor 560/DTK/2019/330, rekomendasi usulan penetapan UMK Rohil 2020. Surat tersebut ditujukan kepada Gubri melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau.

Dalam surat tersebut disampaikan bahwa hasil rapat dewan pengupahan Rohil pada (11/11) mengenai UMK,besarannya Rp2.937,783.42 sesuai dengan UU Nomor 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, Peraturan Pemerintah Nomor 78/2015 tentang Pengupahan, Keputusan Presiden RI Nomor 107/2004 tentang Pembentukan dan Susunan Keanggotaan Dewan Pengupahan.

 Permanakertrans RI Nomor 13/2012 tentang Komponen dan Pelaksanaan Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak (KHL), Permenakertrans RI Nomor 7/2013 tentang Upah Minimum pasal 7 disebutkan bahwa penetapan upah minimum kabupaten/kota merupakan kewenangan gubernur.

"Sehubungan dengan hal tersebut direkomendasikan kepada Gubri untuk diterbitkan SK penetapan UMK Rohil 2020 sebesar Rp2.937,783.42 dan berlaku terhitung mulai 1 Januari 2020," kata Plt Kadisnaker Rohil Hermanto SSos melalui Kabid Hubungan Industrial (HI) Disnaker Rohil Juni Rahmad SE, Kamis (14/11).

Sebelumnya sudah dilaksanakan oleh anggota dewan pengupahan kabupaten Rohil rapat UMK Rohil 2020, dan bersepakat bahwa UMK Rohil 2020 sebesar Rp2.937.783.42.(adv)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Sambut Ramadhan, Buya Yahya Ingatkan Jangan Jadikan Sekadar Konten

Buya Yahya ingatkan persiapan utama Ramadhan adalah membersihkan hati dan menyusun rencana ibadah agar bulan…

4 jam ago

Ramadan 2026, Jam Belajar SD dan SMP di Kampar Dipersingkat

Disdikpora Kampar atur jam belajar dan jadwal libur Ramadan 1447 H. PAUD-TK diliburkan, SD dan…

4 jam ago

Damkar Pekanbaru Kerahkan 6 Unit Mobil Padamkan Rumah Terbakar di Jalan Rajawali

Rumah kontrakan kosong di Jalan Rajawali Pekanbaru terbakar. Kerugian diperkirakan Rp180 juta, penyebab masih diselidiki.

7 jam ago

KPK Periksa 10 Saksi Kasus Dugaan Korupsi PUPR Riau, Terkait Abdul Wahid

KPK periksa 10 saksi dugaan korupsi proyek PUPR Riau yang menjerat Abdul Wahid. Penyidikan terus…

9 jam ago

Satnarkoba Polres Kampar Amankan 132 Paket Sabu, Pelaku Positif Narkoba

Satnarkoba Polres Kampar tangkap pria dengan 132 paket sabu siap edar. Pelaku positif narkoba dan…

10 jam ago

Bupati Rohul: Zakat Produktif Lewat Z-Auto Ciptakan Ekonomi Mandiri

Baznas Rohul luncurkan Z-Auto, 13 penerima manfaat dapat bantuan bengkel motor untuk dorong lapangan kerja…

13 jam ago