Categories: Nasional

Sebut Din Syamsuddin Radikal, Pakar Hukum: Itu Tuduhan Serius, GAR ITB Bisa Dipolisikan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pakar Hukum Pidana Suparji Ahmad menilai tudingan Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) terhadap Din Syamsuddin merupakan sebuah tuduhan serius. Suparji menilai, GAR ITB bisa dilaporkan ke polisi atas hal tersebut.

“Itu tuduhan yang sangat serius menurut saya. Apabila tidak terbukti, yang tergabung dalam organisasi itu (GAR ITB) bisa dilaporkan pak Din dengan dugaan pencemaran nama baik,” kata Suparji dalam keterangannya, Senin (15/2).

Suparji mengatakan, menyebut Din sebagai sosok yang radikal jelas bisa membuat nama dosen UIN tersebut terlihat buruk. “Tudingan itu jelas mencoreng nama baik pak Din. Mereka bisa saja dijerat pasal 310 KUHP,” sambung dia.

Menurut Suparji, sebuah tuduhan harus berdasarkan bukti yang kuat, apalagi jika menyangkut tokoh besar. Selama ini, kata Suparji, mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) tersebut tidak melakukan tindakan yang berbau radikal.

“Bahkan beliau sering menyuarakan perdamaian antar umat beragama. Tak pernah ada seruan pak Din untuk menyebarkan radikalisme ke masyarakat,” tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa Din memang dikenal sebagai tokoh kritis terhadap pemerintah. Namun, lanjutnya, kritik yang dilontarkan beliau selalu konstruktif dan membangun.

“Kepada semua pihak, lebih baik hati-hati dalam menggunakan istilah radikalisme. Jangan sampai orang yang kritis terhadap pemerintah lalu mudah dicap sebagai radikal. Itu membunuh demokrasi secara perlahan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, GAR ITB melaporkan Din Syamsuddin atas dugaan radikalisme. Ia dilaporkan ke KASN dengan dugaan pelanggaran substansial atas norma dasar, kode etik dan kode perilaku ASN.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Total 683 Dapur Beroperasi di Riau, BGN Targetkan 1,5 Juta Penerima Manfaat

Badan Gizi Nasional meresmikan 87 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Riau untuk mendukung…

2 jam ago

Cegah Peredaran Barang Haram, Polsek Kampar Kiri Gelar Razia Kafe Malam Hari

Polsek Kampar Kiri menggelar razia pencegahan narkotika di sebuah kafe di Desa Lipat Kain Utara,…

4 jam ago

Beroperasi Selama 31 Tahun, Mall Legendaris Plaza Citra Pekanbaru Tutup Permanen

Pusat perbelanjaan legendaris Plaza Citra Pekanbaru resmi menghentikan operasional secara permanen setelah 31 tahun melayani…

11 jam ago

16 Tahun Setia Mendampingi Dharma Loka, Coach Dewit Terapkan Ilmu DBL Camp 2025

Coach Dewit sukses mengaplikasikan ilmu dari DBL Camp 2025 untuk membenahi fundamental pemain hingga membawa…

11 jam ago

Kreatif dan Sarat Pesan Lingkungan, Penampilan Tim Dance SMA Stella Gracia Curi Perhatian

Tim dance SMA Stella Gracia Pekanbaru mencuri perhatian publik pada ajang Aqua DBL Dance 2026…

12 jam ago

Perkembangan Penggerebekan MP Club: Polda Riau Tetapkan 5 Tersangka, 3 Orang Dipulangkan

Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menetapkan lima orang tersangka, termasuk empat pekerja THM, terkait kasus…

12 jam ago