Categories: Nasional

Sebut Din Syamsuddin Radikal, Pakar Hukum: Itu Tuduhan Serius, GAR ITB Bisa Dipolisikan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pakar Hukum Pidana Suparji Ahmad menilai tudingan Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) terhadap Din Syamsuddin merupakan sebuah tuduhan serius. Suparji menilai, GAR ITB bisa dilaporkan ke polisi atas hal tersebut.

“Itu tuduhan yang sangat serius menurut saya. Apabila tidak terbukti, yang tergabung dalam organisasi itu (GAR ITB) bisa dilaporkan pak Din dengan dugaan pencemaran nama baik,” kata Suparji dalam keterangannya, Senin (15/2).

Suparji mengatakan, menyebut Din sebagai sosok yang radikal jelas bisa membuat nama dosen UIN tersebut terlihat buruk. “Tudingan itu jelas mencoreng nama baik pak Din. Mereka bisa saja dijerat pasal 310 KUHP,” sambung dia.

Menurut Suparji, sebuah tuduhan harus berdasarkan bukti yang kuat, apalagi jika menyangkut tokoh besar. Selama ini, kata Suparji, mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) tersebut tidak melakukan tindakan yang berbau radikal.

“Bahkan beliau sering menyuarakan perdamaian antar umat beragama. Tak pernah ada seruan pak Din untuk menyebarkan radikalisme ke masyarakat,” tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa Din memang dikenal sebagai tokoh kritis terhadap pemerintah. Namun, lanjutnya, kritik yang dilontarkan beliau selalu konstruktif dan membangun.

“Kepada semua pihak, lebih baik hati-hati dalam menggunakan istilah radikalisme. Jangan sampai orang yang kritis terhadap pemerintah lalu mudah dicap sebagai radikal. Itu membunuh demokrasi secara perlahan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, GAR ITB melaporkan Din Syamsuddin atas dugaan radikalisme. Ia dilaporkan ke KASN dengan dugaan pelanggaran substansial atas norma dasar, kode etik dan kode perilaku ASN.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Sunat Massal dan Cek Kesehatan Gratis Disambut Antusias, Warga Rohul Ucapkan Terima Kasih

Program sunat massal dan pemeriksaan kesehatan gratis di Rohul mendapat apresiasi warga karena membantu meringankan…

5 jam ago

Lolos Fase Gugur untuk Pertama Kali, Afrika Selatan Siap Hadapi Kanada

Afrika Selatan mencetak sejarah dengan lolos ke fase gugur Piala Dunia untuk pertama kalinya dan…

5 jam ago

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan, BRK Syariah Siap Sukseskan SE2026

BRK Syariah mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dan mengajak masyarakat berpartisipasi demi terwujudnya data ekonomi…

6 jam ago

Mahasiswa Umri Jadi Korban Pemukulan Saat Demo di DPRD Riau, IMM Desak Investigasi Transparan

Mahasiswa Umri menjadi korban pemukulan saat aksi di DPRD Riau. IMM Pekanbaru mendesak aparat mengusut…

8 jam ago

Longsor Terjang Lembah Anai, Jalan Utama Padang–Bukittinggi Tak Bisa Dilalui

Longsor menutup jalur Padang–Bukittinggi di Lembah Anai. Akses dua arah ditutup total sementara demi keselamatan…

21 jam ago

Pendaftaran SMP Negeri Pekanbaru Segera Ditutup, Ribuan Calon Siswa Berebut Kursi

Pendaftaran SPMB SMP negeri Pekanbaru hampir berakhir. Jalur domisili mencapai 98 persen, sementara kuota sekolah…

1 hari ago