Categories: Nasional

Gudang Amunisi di Asrama Brimob Polda Jawa Tengah Meledak, Ini Kronologinya

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Insiden ledakan terjadi di gudang amunisi di Jeblug, Srondol, Semarang. Polri telah memberikan perintah untuk segara melakukan penyelidikan dari ledakan tersebut. Belum diketahui apakah ada korban jiwa dari peristiwa yang membuat kaget warga sekitar itu.

Informasi yang diperoleh JawaPos.com, kronologi ledakan tersebut berasal dari gudang amunisi. Ledakan amunisi itu terjadi di Asrama Brimob Polda Jawa Tengah, Jalan Jenderal Pol Anton Soedjarwo nomor 218 Banyumanik, Semarang, Jawa tengah. Akibat dari ledakan itu, yaitu terbakarnya kendaraan dan beberapa rumah mengalami rusak berat.

Untuk kerugian masih belum mendapatkan taksirannya, namun kendaran dan barak yang ada di sekitar lokasi mengalami rusak berat. Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan saat ini pihak kepolisian sudah melakukan penyelidikan ledakan tersebut. Bahkan Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ryco Amelza Dahniel sudah melakukan pengecekan.
Gudang amunisi di Asrama Brimob Jawa Tengah meledak. (Istimewa)

“Kapolda Semarang sudah di TKP, dan sedang dilidik apakah kecelakaan, kelalaian, atau ada unsur lain,” ujar Iqbal kepada wartawan, Sabtu (14/9).

Sementara pukul 07.55 WIB satu ‎unut mobil damkar Kota Semarang tiba di Lokasi Kebakaran Asrama Brimob Srondol Polda Jateng. Kemudian ‎pukul 08.00 WIB, mobil tangki air Gunung Ungaran masuk ke Asrama Brimob. Pukul 08.20 WIB Kapolda Jateng tiba Lokasi Kebakaran Asrama Brimob Srondol Polda Jateng. Lalu, pada ‎pukul 08.27 Wib 1 unit Damkar dari Kab. Semarang ikut datang lagi ke lokasi.

Hingga saat ini penyebab ledakan dan kebakaran gudang amunisi itu masih dalam penyelidikan pihak Inafis Polda Jawa Tengah. “Jadi nanti kita tunggu hasilnya ya,” pungkas Iqbal.

Editor :Deslina
Sumber: Jawapos.com

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

7 jam ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

7 jam ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

7 jam ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

7 jam ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

1 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

1 hari ago