Categories: Nasional

KPK Geledah Tiga Lokasi di Dumai

DUMAI (RIAUPOS.CO) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Dumai. Kemarin (13/2), lembaga antirasuah itu menyasar tiga lokasi sekaligus untuk mengembangkan kasus suap dana alokasi khusus (DAK) dan gratifikasi yang melibatkan Wali Kota (Wako) Dumai Zulkifli AS sebagai tersangka.

 

Tiga lokasi itu adalah Kantor Dinas Kesehatan, Kantor LPSE dan Rumah Dinas Wako Dumai Zulkifli AS di Jalan Putri Tujuh. Berdasarkan informasi yang didapatkan, penyidik bergerak sekitar pukul 09.30 WIB dari Mapolres Dumai. Selanjutnya, dikawal belasan personel Sat Sabhara Polres Dumai menuju lokasi penggeledahan.  Tim penyidik membagi tugas ada yang langsung ke rumah kediaman Wako Dumai dan menuju ke kompleks perkantoran Pemko Dumai.

Di kediaman Zulkifli AS di Jalan Putri Tujuh, aktivitas penyidik tidak dapat dipantau awak media. Pasalnya akses pintu masuk di rumah dinas orang nomor satu di Dumai itu dikunci dan dijaga kepolisian. Tidak ada yang dibenarkan masuk ke kediaman tersebut. Namun pada sore harinya, penyidik keluar dengan membawa dua koper yang berisi dokumen-dokumen.

Sementara itu, saat penggeledahan di kompleks perkantoran Pemko Dumai, Wako sedang tidak berada di ruangan kerja.  Itu dapat dipastikan saat petugas KPK menanyakan kepada petugas pengamanan. "Apakah Wali Kota ada," tanya penyidik.  "Tidak ada," jawab sekurity yang sedang bertugas.

Penyidik kemudian menanyakan siapa pejabat tertinggi yang ada di kantor wali kota saat ini. Dijawab petugas, "Pj Sekretaris Daerah," ujar petugas keamanan yang meminta namanya tidak disebutkan itu.

Penyidik langsung menemui Pj Sekretaris Daerah (Sekda) H Hamdan Kamal. Tak lama berselang, penyidik bersama PJ Sekda dan Kabag Hukum Dede Mirza turun ke lantai 1 Kantor Wali Kota menemui para penyidik. Setelah itu PJ Sekda  bergegas meninggalkan Kantor WaKo menuju gedung DPRD. Di saat yang sama berlangsung Sidang Paripurna. Sedangkan Kabag Hukum Dede Mirza diminta untuk mendampingi penggeledahan tersebut. "Saya sempat terkejut," ujar Hamdan Kamal saat dikonfirmasi.

Petugas langsung menunjukkan surat tugas dan bakal menggeledah beberapa ruangan. "Tadi saya perintahkan Kabag Hukum untuk mendampingi," ujarnya.

Terkait untuk hal apa, Hamdan Kamal tidak menjawab, karena bukan kapasitasnya.(hsb/egp)

>>> Selengkapnya baca koran Riau Pos

Editor: Arif Oktafian

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

52 Jalur Siap Bertanding di Pacu Jalur Mini Kuansing, Ini Total Hadiahnya

Sebanyak 52 jalur telah mendaftar Pacu Jalur Mini 2026 di Tepian Narosa Teluk Kuantan. Total…

2 hari ago

Ingin Staycation Saat HUT RI? Hotel Dafam Pekanbaru Punya Promo Menarik

Hotel Dafam Pekanbaru menghadirkan promo Merdeka Staycation Rp545.081 per malam. Tamu juga mendapat Es Merah…

2 hari ago

Pemko Pekanbaru Gencar Perbaiki Jalan, DPRD Ingatkan Soal Aspal Cepat Rusak

DPRD Pekanbaru mengapresiasi perbaikan jalan yang dikebut Pemko, namun meminta kualitas dijaga setelah ditemukan sejumlah…

2 hari ago

Pacu Jalur 2026 Segera Dimulai, Empat SPBU Kuansing Jadi Prioritas Tambahan BBM

Pacu jalur Kuansing 2026 diprediksi menarik puluhan ribu pengunjung. Pemkab memastikan pasokan Pertalite dan solar…

2 hari ago

Ketua Kwarcab Pekanbaru Sulastri Raih Lencana Darma Bakti dari Kwarnas

Ketua Kwarcab Pekanbaru Sulastri meraih Lencana Darma Bakti dari Kwarnas. Penghargaan diberikan atas dedikasinya membina…

2 hari ago

Rumah Warga di Jalan Tanjung Harapan Tembilahan Terbakar, Ini Kondisi Penghuninya

Rumah warga di Jalan Tanjung Harapan, Tembilahan, terbakar Kamis sore. Api berhasil dipadamkan sebelum merembet…

2 hari ago