Categories: Nasional

Biaya Haji Ditetapkan Rp39 Jutaan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Akhirnya pemerintah bersama parlemen menyetujui besaran biaya haji 2022. Biaya haji yang ditanggung jemaah (direct cost) ditetapkan Rp39.886.009 per jemaah. Selain itu pemberian makanan di Madinah dan Makkah ditambah dari dua kali menjadi tiga kali setiap harinya.

Besaran biaya haji tersebut ditetapkan dalam rapat antara Komisi VIII DPR bersama Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Rabu (13/4). Dalam rapat yang dimulai sekitar pukul 20.00 WIB itu, digunakan asumsi kuota haji tahun ini sebanyak 50 persen dari kuota normal musim haji 2019 lalu.

Seperti diketahui kuota normal jemaah haji Indonesia mencapai 221 ribu jemaah. Sementara tahun ini dibuat asumsi kuota haji Indonesia 110.500 orang. Dengan perincian 101.660 kuota haji reguler dan 8.840 kuota haji khusus. Dalam menetapkan biaya haji, harus didasari jumlah kuota jemaah. Sementara sampai sekarang Arab Saudi belum menetapkan kuota untuk Indonesia.

"Sekali lagi ini angka (kuota) asumsi. Namun begitu kita akan terus kejar dan ikhtiar agar kuota jemaah Indonesia bisa didapatkan secara optimal," kata Yaqut. Dia menuturkan kuota haji 50 persen dari angka normal adalah target yang mereka kejar untuk tahun ini. Kemenag terus berkomunikasi kepada pemerintah Arab Saudi supaya mendapatkan kuota haji di masa pandemi seoptimal mungkin.

Dalam rapat tersebut ditetapkan bahwa biaya riil haji 2022 adalah Rp81.747.844 per jemaah. Tetapi jemaah hanya dibebani Rp39.886.009 per jemaah. Selisihnya sebesar Rp41 jutaan diambilkan dari subsidi hasil pengelolaan dana haji. Secara keseluruhan subsidi pengelolaan dana haji yang digunakan tahun ini mencapai Rp4,22 triliun.

Kemenag sudah menetapkan bahwa jemaah yang berangkat tahun ini adalah mereka yang sudah melunasi ongkos haji di 2020 lalu. Pada saat itu jemaah sudah menyetor pelunasan biaya haji mencapai Rp35 juta. Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengatakan jemaah tidak lagi dibebani biaya Rp4 jutaan sebagai selisih antara biaya haji 2020 dan 2022. Politisi PAN itu mengatakan selisih tersebut ditutup dari hasil pengelolaan dana haji yang dilakukan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Seperti diketahui uang jemaah yang sudah melunasi biaya haji itu mengendap di BPKH selama dua tahun terakhir.

Yandri juga menyampaikan tahun ini da beberapa peningkatan layanan kepada jemaah. Di antaranya adalah penambahan frekuensi makan di Madinah dan Makkah. Sebelumnya jemaah hanya mendapatkan dua kali makan yaitu makan siang dan makan malam. Sementara pagi hari hanya mendapatkan roti sebagai snack atau makanan ringan.

"Bagi jemaah Indonesia makan itu ya nasi," katanya. Untuk itu tahun ini jamaah mendapatkan menu sarapan nasi, bukan lagi roti. Selama ini pertimbangan memberikan roti pada pagi hari adalah pertimbangan waktu. Dikhawatirkan makanan tiba di hotel sudah menjelang siang dan mepet dengan waktu makan siang.

Informasi lainnya adalah pemerintah tidak merencanakan adanya tes atau swab PCR menjelang kepulangan haji. Sementara itu biaya swab PCR sebelum keberangkatan, diambil dari anggaran Pusat Kesehatan Haji (Puskeshaj) Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Total biaya untuk protokol kesehatan jamaah haji sekitar Rp808 ribu per jemaah.

Tahun ini jamaah diproyeksikan tinggal selama 41 hari di Arab Saudi. Rencananya jamaah mulai diberangkatkan ke Saudi pada 5 Juni mendatang. Untuk itu biaya haji harus segera ditetapkan, meskipun belum ada keputusan kuota haji dari pemerintah Arab Saudi. Pertimbangannya Kemenag harus segera menyiapkan rangkaian persiapan teknis layanan haji.(wan/jpg)

 

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Kasus Suap Jabatan Kuansing Naik ke Penuntutan, Dua Tersangka Segera Disidang

KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…

1 hari ago

Dihadiri 5.133 Mahasiswa Baru, PBAK UIN Suska Riau Tekankan Kepemimpinan Muda

Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…

1 hari ago

Bakar Ranting Pakai Mancis, Warga Kampar Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare

Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…

1 hari ago

Pengendara Wajib Tahu! Akses Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Resmi Berubah

Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…

1 hari ago

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

2 hari ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

2 hari ago