Categories: Nasional

Pemkab dan Kejari Rohul Teken MoU

ROKANHULU (RIAUPOS.CO) – untuk meningkatkan pelayanan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohul, Selasa (12/4) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang kerja sama bidang datun di lingkungan Pemkab Rohul.

Penandatangan nota kesepakatan yang dilaksanakan di ruang rapat Rumah Dinas Bupati Rohul, ditandatangani secara bersama-sama oleh Bupati Rohul H Sukiman dan Kajari Rohul Pri Wijeksono SH MH.

Turut menyaksikan Wabup Rohul H Indra Gunawan dan Kasi Intelijen Kejari Rohul Ari Supandi SH MH, Kasi Datun serta Kepala OPD di lingkungan Pemkab Rohul.

Bupati Rohul H Sukiman menyebutkan, penandatanganan kerja sama ini, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung amanah pemerintah dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintah di Kabupaten Rohul.

Di samping dengan adanya kesepakatan bersama antara Pemkab dan Kejari Rohul, dapat lebih menyempurnakan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang Datun.

"Dengan adanya kerja sama yang baik, dapat membantu pemerintah daerah dalam mencari solusi dalam mengatasi persoalan di bidang hukum perdata dan tata usaha negara di lingkungan Pemkab Rohul," katanya.

Sementara itu, Kajari Rohul Pri Wijeksono SH MH mengatakan dengan dilaksanakannya MoU ini, Kejari Rohul dapat bekerjasama dan mendukung Pemkab Rohul dalam penyelesaian permasalahan khusus di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

"Sebelumnya kita juga sudah bekerja sama di bidang Datun, MoU hari ini sifatnya memperpanjang kerja sama. Kerja sama ini apa yang diperlukan oleh Pemda dalam kerja sama ini kita siap mendampingi," tuturnya.

Tindak lanjuti dari MoU ini, Kajari Rohul berharap ditindaklanjuti dengan pemberian Surat Kuasa Khusus (SKK), karena MoU tanpa adanya SKK tak berarti apa-apa.

Peran SKK ini, untuk menguatkan kerja sama sebagai menjadikan partner untuk pelaksanaan hukum dan Datun. "Kami tentunya berharap akan dapat ditindak lanjuti dengan pemberian SKK kepada Kejari Rohul, yang nantinya kami akan memberikan Surat Kuasa kepada para Jaksa untuk dapat membantu Pemkab Rohul dalam hal pemberian bantuan hukum bidang Datun," tegasnya.

Kajari mengaku banyak poin penting dari MoU ini antara lain masalah keperdataan seperti masalah tanah dan lainnya Aset Pemkab Rohul. Dirinya berharap kerjasama ini bermanfaat untuk Pemkab dan masyarakat Rohul.

"Jika ada masalah hukum keperdataan bisa konsultasi dan mendapat pendampingan hukum dari Jaksa. Tentunya langkah bantuan hukum yang diberikan, sebagai langkah akhir setelah tidak ada lagi solusi atau jalan keluar," harapnya.(adv)

Edwir Sulaiman

Share
Published by
Edwir Sulaiman

Recent Posts

Brazil adalah Brazil, Ancelotti Tetaplah Don Carlo

Carlo Ancelotti mulai menunjukkan sentuhan pragmatis bersama Brazil. Kini Selecao bersiap menghadapi ancaman Erling Haaland…

15 jam ago

Pecah Rekor 10 Tahun, Kafilah Inhu Sukses Tembus 4 Besar MTQ Riau 2026

Kafilah Inhu mencetak sejarah dengan finis di peringkat IV MTQ Riau 2026. Prestasi terbaik dalam…

15 jam ago

Bertemu Sahabat Lama, Rifat Sungkar Dukung Penuh Pengembangan Kota Pekanbaru

Rifat Sungkar menyatakan siap membantu Pemko Pekanbaru mewujudkan pembangunan sirkuit otomotif dan mendukung berbagai program…

15 jam ago

Besok Pagi! Bergerak Bersama Mitsubishi Motors dan Riau Pos Hadirkan Rifat Sungkar di Pekanbaru

Mitsubishi Motors bersama Riau Pos menggelar Bergerak Bersama di Grand Ubud Pekanbaru dengan beragam aktivitas…

1 hari ago

Pemko Pekanbaru Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah, Layanan Pengaduan SPMB Dibuka

Pemko Pekanbaru membuka layanan pengaduan dan jalur pemenuhan kuota SPMB SMP 2026 agar seluruh anak…

2 hari ago

PKL Kembali Menjamur di Sekitar Jembatan Siak IV, Satpol PP Pastikan Penertiban Berlanjut

PKL kembali bermunculan di Jalan Sudirman Ujung dekat Jembatan Siak IV. Satpol PP Pekanbaru menegaskan…

2 hari ago