Lolos di Indonesia, Terjaring di Saudi
MAKKAH (RIAUPOS.CO) — Kasus yang dialami seorang jamaah kloter SUB (Surabaya) 12 patut jadi pelajaran. Lolos membawa barang aneh-aneh di Indonesia, belum tentu aman saat masuk ke Saudi Arabia. Petugas bea dan cukai di bandara Madinah, kemarin (12/7) mengamankan sebanyak 600 lebih bungkus bawaan jamaah Indonesia.
Barang tersebut disita dari jamaah kemudian diberikan ke panitia penyelenggara ibadah haji (PPIH) daerah kerja (Daker) Madinah. Skema ini dilakukan karena barang yang dibawa bukan masuk kategori barang terlarang. Tetapi dinilai mencurigakan sebagai barang dagangan.
Ratusan bungkus barang-barang itu terdiri dari beragam jenis. Di antaranya adalah 633 bungkus jamu kuat merek King Cobra. Kemudian ada jamu rapet wangi sebanyak enam dus, rokok 65 bungkus, Hemaviton 165 sashet, serta aneka produk jamu lain dan Extra Joss.
Kepala Daker Madinah Akhmad Jauhari menuturkan dari sisi jumlah kemasan, barang bawaan yang disita masuk kategori tidak wajar. “Kalau misalkan kita bawa Hemaviton sebatas dua atau tiga strip tidak masalah,†katanya.
Namun jika sudah lebih dari 50 strip itu bisa dicurigai akan berjualan. Termasuk juga membawa rokok. Jauhari mengatakan ketika dalam pembekalan, sudah dijelaskan membawa rokok tidak dilarang. Apalagi untuk konsumsi pribadi. Tetapi jika jumlahnya berlebihan akan disita.
Jauhari juga menegaskan ada sejumlah produk yang memang dilarang masuk Saudi. Di antaranya adalah produk yang tidak jelas komposisinya.
“Biasanya obat tradisional dengan kemasan tidak permanen dan tidak ada keterangan komposisinya,†jelasnya.(wan/lyn/jpg/ilo)
>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos
Editor: Eko Faizin
Wako Pekanbaru Agung Nugroho meluncurkan logo HUT ke-242 Kota Pekanbaru dan melepas uji coba bus…
Bupati Siak Afni Z mengukuhkan 368 petugas Sensus Ekonomi 2026 dan menegaskan pentingnya integritas serta…
Karhutla kembali terjadi di Pulau Rupat, Bengkalis. Petugas gabungan dan dua helikopter water bombing terus…
Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…
Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…
Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…