isess-buka-cctv-di-rumah-kadiv-propam
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kasus tewasnya anggota Polri Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat setelah ditembak oleh rekannya sesama polisi, Bhayangkara Dua E, masih ramai dipergunjingkan. Sejumlah pihak mendesak agar kematian Nopryansyah yang merupakan ajudan dari Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo itu diusut tuntas dengan transparan.
Pengamat dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menuturkan bahwa salah satu hal paling krusial yang harus diperiksa di sini adalah keberadaan senjata api yang digunakan Nopryansyah dan E ketika melakukan baku tembak di kamar rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, pada Jumat (8/7/2022).
“Senjata api pelaku maupun korban harus diperiksa. Mulai jenis maupun izin penggunaan bagi anggota Polri,” kata Khairul.
Ia melanjutkan, sesuai aturan Kapolri, seorang personel Polri yang masih dalam jenjang Tamtama semestinya tidak dilengkapi pistol. Merujuk aturan ini, semestinya E tidak memiliki pistol.
“Pelaku adalah Tamtama berpangkat Bhayangkara Dua. Tentunya tak diperbolehkan membawa pistol. Makanya perlu disampaikan ke publik dari mana asal senjatanya,” imbuhnya.
Khairul menduga, bila ternyata tembakan bukan berasal senjata laras pendek, artinya E bisa jadi menggunakan senjata laras panjang yang merupakan senjata organik pasukan.
“Makanya patut dipertanyakan juga sebagai apa pelaku di rumah dinas Kadivpropam? Kalaupun sebagai unsur pengamanan, juga layak dipertanyakan bagaimana pelaku bisa menjadi petugas yang berjaga sendirian,” beber Khairul.
Khairul Fahmi berharap, rekaman CCTV di rumdin Ferdy Sambo juga harus dibuka.”Ini harus dijelaskan kepada publik secara terbuka agar tidak memunculkan rumor-rumor yang tak terkendali,” pungkasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman
KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…
Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…
Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…
Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…
Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…
Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…