Categories: Nasional

Akhirnya Dokter Lois Owien Ditangkap Polisi

JAKARATA (RIAUPOS.CO) – Dokter Lois Owien belakangan tengah menjadi sorotan warganet. Hal itu lantaran dia membuat pernyataan kontroversial di media sosial, dengan menyebut tidak percaya adanya Covid-19.

Dia juga menganggap Covid-19 bukanlah virus Korona. Dia pun mengaku anti memakai masker. Lois berpandangan pasien Covid-19 yang meninggal bukan karena virus melainkan disebabkan oleh interaksi antar obat.

Akibat pernyataannya tersebut, Lois ditangkap oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Saat ini dia tengah mejalani pemeriksaan intensif.

“Iya ditangkap kemarin, yang nangkap Polda Metro Jaya jam 4,” kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat dihubungi, Senin (12/7).

Kendati demikian, Ramadhan belum merinci ihwal penangkapan ini. Dia juga belum menjelaskan pasal yang akan dikenakan.

“Yang jelas kemarin hari Minggu jam 4 ditangkap sama Unit Siber Krimsus Polda Metro Jaya,” jelas Ramadhan.

Kabar penangkapan Lois juga dibenarkan oleh Dokter Tirta Mandira Hudhi. Dia mengaku sudah dimintai keterangan sebagai saksi ahli bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) oleh penyidik Polda Metro Jaya.

“Setahu saya kalau nggak salah (Lois dijerat pasal) menyebarkan informasi yang bisa menghambat penanganan wabah. Jadi kalau nggak salah kena UU Wabah yang intinya menghalangi penanganan wabah di Indonesia,” pungkas Tirta.

 

Sumbet: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Kasus Suap Jabatan Kuansing Naik ke Penuntutan, Dua Tersangka Segera Disidang

KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…

3 jam ago

Dihadiri 5.133 Mahasiswa Baru, PBAK UIN Suska Riau Tekankan Kepemimpinan Muda

Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…

3 jam ago

Bakar Ranting Pakai Mancis, Warga Kampar Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare

Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…

3 jam ago

Pengendara Wajib Tahu! Akses Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Resmi Berubah

Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…

3 jam ago

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

21 jam ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

21 jam ago