Categories: Nasional

Pemerintah Diminta Fokus Regulasi Pulau

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) meminta regulasi yang mengatur pulau dilebur di satu kementerian. Pasalnya, saat ini, terdapat dua kementerian yang mengatur regulasi tersebut, yakni Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN).

"Di 2020 ini saya berharap kepada KKP (untuk memegang regulasi), karena ada dua regulasi yang mengatur pulau, yang mengatur KKP dan ATR/BPN," kata Anggota KNTI yang juga nelayan di Pulau Pari, Sulaiman di Jakarta, Minggu (12/1).

Salah satu kasus yang menyebabkan hal tersebut harus dilaksanakan adalah pengklaiman perairan Natuna yang dilakukan Tiongkok. Sebab, Kepulauan Natuna dikuasai oleh tiga negara, yakni Tiongkok, Taiwan serta Indonesia.

Sebelumnya Sulaiman meminta kepada ATR untuk menerbitkan sertifikat tanah di daerahnya. Akan tetapi, ia menyebutkan bahwa pihak ATR melempar tanggung jawab ke KKP, sebab kementerian tersebut mengatur pulau-pulau kecil.

"Setelah di klaim Tiongkok, ATR itu buru-buru berkoordinasi dengan KKP. ATR buru-buru mengeluarkan sertifikat, sebelumnya kan kayak ditunda-tunda gitu," ucapnya.

Peleburan regulasi ini harus dilaksanakan secepatnya. Sebab, bukan hanya Kepulauan Natuna yang berada di daerah pesisir yang sewaktu-waktu juga dapat diklaim sepihak oleh negara lain.

"Saya itu mengajukan reforma agraria (RA) terkait pulau kecil, mencoba memberikan pandangan kepada pemerintah pusat soal reforma agraria, di pulau-pulau perbatasan itu bukan cuma Pulau Natuna, pemeritah harus bisa melihat (ancaman)," tutupnya.

Seperti diketahui, pada Rabu (8/1) lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra menyerahkan 102 sertifikat tanah untuk masyarakat di Kepulauan Natuna. Hal tersebut sebagai bukti serta mempertegas bahwa Natuna merupakan bagian Indonesia.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Dari Koto Gasib ke Pekanbaru, SeSuKa Bike Siap Gowes di Fun Bike Riau Pos 2026

Komunitas SeSuKa Bike Koto Gasib-Siak memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai ajang silaturahmi…

22 jam ago

DPRD Minta Satpol PP Pekanbaru Lebih Tegas Tertibkan Usaha dan Bangunan Liar

Komisi I DPRD Pekanbaru menyoroti lemahnya pengawasan Satpol PP dan mendesak penegakan perda terhadap usaha…

23 jam ago

Vandalisme, Geng Motor, hingga Curanmor Lintas Provinsi Diungkap Polresta Pekanbaru

Polresta Pekanbaru mengungkap berbagai kasus viral, mulai vandalisme TMP, geng motor, curanmor lintas provinsi hingga…

23 jam ago

Pemko Pekanbaru Targetkan Perbaiki Jalan Rusak Lebih dari 42 Kilometer

Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 kilometer tahun ini, menyasar pusat kota…

2 hari ago

Konsisten Sejak 2019, DBC Kembali Kirim 15 Peserta Meriahkan Riau Pos Fun Bike 2026

Duri Bike Community memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 dengan menurunkan 15 peserta dan…

2 hari ago

Butuh Pegawai Tangguh, BPR Indra Arta Perpanjang Pendaftaran Rekrutmen

BPR Indra Arta Indragiri Hulu memperpanjang pendaftaran rekrutmen pegawai baru hingga 26 Januari untuk menjaring…

2 hari ago