Hotman Paris Hutapea.
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pengacara kondang Hotman Pariz Hutapea mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya yang dengan cepat memproses laporan Fairuz terhadap Galih Ginanjar, dan Rey Utami dan Pablo Benua tentang penyebutan bau ikan asin terhadap Fairuz.
Kini, ketiganya tersangka dan sudah ditahan. Perkembangan kasus ini membuat Hotman menyentil kubu lawan. Tepatnya Rey dan Pablo Benua serta kuasa hukumnya Farhat Abbas.
Ini mengingat Pablo pernah menertawakan saat pertama kali disebut dilaporkan ke polisi karena menjadi pemilik channel Youtube yang memuat konten penghinaan terhadap Fairuz yang disebut Galih.
Tak hanya itu, Farhat Abbas juga disebut Hotman terlalu banyak mengurusi yang bukan berhubungan dengan kasus kliennya. Misalnya, beberapa hari lalu, Farhat menyindir penampilan Hotman yang mendampingi Fairuz ke Polda Metro Jaya dengan mengenakan dasi kupu-kupu.
Padahal Hotman memakai itu, karena siangnya harus menjadi bintang tamu di Brownis. Lewat akun Instagramnya, Kamis (11/7/2019), Hotman memberikan sindiran yang sangat menohok unyuk Rey, Pablo dan Farhat.
’’Saat kamu-kamu sebelum tersangka, kamu berkeliling tampil di berbagai TV infotainment tanpa ada rasa penyesalan. Bahkan dengan teganya membuat dan memposting video viral di Youtube yg mentertawakan Fairuz yang membuat laporan polisi. Kenapa sesudah tersangka, sekarang sikapmu seolah-olah memelas?’’ tulisnya.
KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…
Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…
Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…
Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…
Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…
Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…