Categories: Nasional

Kejari Inhu Eksekusi Empat Terpidana Kasus Pemilu

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu (Inhu) eksekusi empat terpidana kasus pidana Pemilu 2019, Rabu (10/7/2019). Sementara satu terdakwa kasus yang sama, masih menunggu putusan banding Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru.
Di antara terpidana yang dieksekusi untuk ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat yakni Doni Rinadi calon legislatif (caleg) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang juga anggota DPRD Kabupaten Inhu. Hanya saja terpidana atas nama Tabroni yang tersandung politik uang untuk Caleg Partai Gerinda di Dapil IV Inhu, tidak datang dan belum dieksekusi.
Selanjutnya tiga terpidana lainnya yakni Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)  Rengat Randa Rahdinata bersama anggota PPK Rengat atas nama Ridwan dan Ketua Pangawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan  Rengat atas nama Masnur.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Inhu Hayin Sihikto SH MH melalui Plh Kepala Seksi (Kasi) Intelijen B P Ginting SH membenarkan adanya eksekusi lima terpidana tindak pidana Pemilu.
"Setelah divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Rengat dan setelah melalui proses di sentra Gakkumdu, lanjutkan dengan eksekusi," ujar Plh Kasi Intelijen B P Ginting SH, Rabu (10/7/2019).
Dijelaskannya, proses eksekusi itu diawali dengan menyurati masing-masing terpidana. Dimana dalam surat tersebut meminta hadir ke Kejari Rengat untuk selanjutnya sekitar pukul 20.30 WIB di kirim ke Rutan Kelas II B Rengat.
Lebih jauh disampaikannya, lima narapidana itu akan menjalani masa hukuman selama dua bulan. Putusan tersebut sesuai dengan tuntutan JPU.
"Ketika putusan sudah sesuai dengan tuntutan, untuk apa lagi banding. Berbeda dengan terdakwa Sovia Warman yang dituntut lima bulan dan divonis empat bulan. Makanya JPU juga banding atas vonis tersebu," terangnya.
Laporan: Kasmedi (Rengat)
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli

Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli

4 jam ago

Pastikan UMK 2026 Dipatuhi, Pemko Pekanbaru Sidak Hotel dan Rumah Sakit

Disnaker Pekanbaru memperketat pengawasan UMK 2026 dengan menyidak hotel dan rumah sakit untuk memastikan gaji…

1 hari ago

Jelang Riau Pos Fun Bike 2026, Peserta Perorangan Tunjukkan Antusiasme Tinggi

Menjelang Riau Pos Fun Bike 2026, antusiasme peserta perorangan terus meningkat. Iven gowes massal ini…

1 hari ago

Tersedak Paku Masuk ke Paru-Paru, RSUD Arifin Achmad Tangani Tanpa Operasi

RSUD Arifin Achmad berhasil menangani kasus langka pasien tersedak paku hingga ke paru-paru tanpa operasi…

1 hari ago

Polisi Bongkar Dugaan TPPO di Bengkalis, 12 Orang Diamankan

Polres Bengkalis menggerebek rumah di Bandar Laksamana yang diduga jadi penampungan PMI ilegal. Empat terduga…

1 hari ago

Belajar Jadi Jurnalis, Puluhan Siswa SMP Global Andalan Kunjungi Redaksi Riau Pos

Puluhan siswa SMP Global Andalan mengikuti outing class ke Riau Pos untuk belajar jurnalistik, mengenal…

1 hari ago