Penyidik KPK Novel Baswedan. (Miftahulhayat/Jawa Pos)
JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Komitmen pemerintah dan Polri dalam mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan kembali dipertanyakan. Sesuai dengan prediksi kalangan pegiat antikorupsi, tidak ada perkembangan apa pun dari pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Kapolri Jenderal Idham Azis kemarin.
Pertemuan di Istana Merdeka tersebut berlangsung sekitar 20 menit secara tertutup. Kapolri masuk dan keluar melalui pintu khusus di bagian depan istana. Tidak ada keterangan yang dia berikan. Idham menyerahkannya kepada Kadivhumas Polri Irjen Muhammad Iqbal.
Iqbal menuturkan, tim teknis masih bekerja untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel. Sama seperti sebelumnya, dia menyebutkan bahwa tim teknis sudah mendapat petunjuk signifikan. Namun, dia tidak membeberkannya. â€Alat bukti petunjuk ini tak bisa saya sampaikan di ruang publik karena akan mengganggu upaya pengungkapan kasus,†kilahnya.
Namun, dia berjanji kasus tersebut terungkap dalam waktu dekat. â€Tidak lama lagi, insya Allah tidak akan sampai berbulan-bulan. Dalam waktu dekat,†tuturnya.
Dia mengklaim bahwa Presiden Jokowi masih memberikan kepercayaan penuh kepada Polri untuk mengungkap kasus itu. Presiden juga tidak memberikan tenggat. â€Enggak ada, cuma (minta) segera,†kata dia.
Peneliti ISESS Bambang Rukminto tidak kaget dengan hasil pertemuan antara presiden dan Kapolri. Menurut dia, masukan dan saran apa pun tidak akan membantu jika tidak ada keinginan untuk menuntaskan kasus tersebut. â€Deadline presiden saja diabaikan kok. Dan, presiden memberikan deadline tanpa konsekuensi,†kritiknya.
Menurut Bambang, keterangan yang disampaikan selama ini tidak ubahnya janji manis karena tak kunjung terbukti. â€Hanya ngomong manis-manis. Substansinya nggak ada,†katanya.
Dia pesimistis polisi mampu mengungkap pelaku mengingat kasus tersebut lama terjadi. Selain waktu kejadian yang lebih dari dua tahun, dia menyebut keterangan saksi-saksi tidak menunjukkan siapa pelaku penyerangan. Begitu pula dengan tidak adanya alat bukti. â€Jadi, tingkat kesulitannya makin besar,†terangnya.
Editor : Deslina
Sumber: Jawapos.com
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…
Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…
Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…