Categories: Nasional

Seluruh Sekolah di Dumai Libur

DUMAI (RIAUPOS.CO) — Aktivitas belajar mengajar di Kota Dumai di liburkan baik dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Di liburkan peserta didik tersebut akibat dampak kabut asap yang semakin parah dan membuat kualitas udara semakin menurun hingga ke level sangat tidak sehat.

"Hari ini semua kami liburkan, ini sudah kami koordinasikan dengan semua sekolah yang ada baik tingkat SD maupun SMP," ujar Sekretaris Disdik Dumai, Dedy, Selasa (10/9) kemarin.

Ia mengatakan di liburkannya para peserta didik karena kondisi kabut asap yang semakin parah. "Jadi memang selama ini kami lambat mendapatkan informasi terkait dengan kualitas udara, tapi tadi sudah koordinasi dan hasilnya setiap pagi nanti KLH akan mengirim kualitas udara, jadi kami langsung bisa membuat kebijakan," ujarnya.

Mengenai untuk, Rabu (10/9) besok, Dedy mengatakan tergantung kondisi cuaca seperti apa. Jika masih berkabut dan udara tidak sehat, peserta didik di liburkan lagi. "Namun kami juga menghimbau agar para guru nanti jika kondisi sudah normal untuk mengejar ketertinggalan pelajaran," ujarnya.

Meski peserta didik di liburkan, para guru tidak di benarkan untuk pulang kerumah masing-masing. "Guru tetap di sekolah," sebutnya.

Kepala UPT Disdik Riau wilayah Dumai, Basrial mengatakan untuk tingkat SMA juga di liburkan hingga kondisi udara kembali normal. "Kita sudah ada instruksi dari Kadisdik Riau, jadi berpedoman pada itu," ujarnya.

Ia mengatakan para kepala Sekolah SMA se Kota Dumai sudah melaporkan kepada pihaknya terkait hal tersebut. "Jadi situasional, jika besok kabut asap hilang, peserta didik kembali belajar, jika belum masih libur," tutupnya.(hsb)

Editor: Arif Oktafian

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

1 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

1 hari ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

1 hari ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

1 hari ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago