Habib Rizieq Shihab.
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pengacara Habib Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro heran muncul narasi yang mengesankan kliennya terhalang pulang ke Indonesia karena tersangkut masalah overstay atau tinggal di suatu tempat lebih lama dari masa yang diizinkan. Sugito jelas menampik narasi tersebut.
’’Ini seakan-akan Habib Rizieq tidak berani (ke Indonesia). Jangan dibalik-balikan,’’ kata Sugito saat dihubungi, Rabu (10/7/2019).
Menurut Sugito, Habib Rizieq sudah susah keluar dari Arab Saudi sebelum izin tinggalnya berakhir. Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu tidak bisa pergi ke Malaysia untuk menyelesaikan disertasinya. ’’Sebelum overstay, beliau tidak bisa keluar. Apalagi sekarang sudah overstay, dia jadi susah,’’ ucap Sugito.
Sugito menduga terdapat kekuatan dari Indonesia yang membuat Rizieq sulit keluar dari Arab Saudi. Sebelum overstay, setidaknya Rizieq tiga kali memohon keluar Arab Saudi. Namun, semua permohonan itu ditolak. ’’Kan Habib mau keluar tidak bisa karena permintaan pihak tertentu di Indonesia,’’ kata dia.(mg10)
Grand Zuri Pekanbaru gelar Showcase Iftar Nusantara Ramadan 2026, perkenalkan paket buka puasa untuk klien…
PTPN IV PalmCo salurkan 6 juta bibit sawit bersertifikat, dampingi 93 koperasi dan dorong sertifikasi…
Mitsubishi hadirkan Destinator 55th Anniversary Edition berbasis varian tertinggi, berstatus limited dengan harga Rp520,5 juta.
Rayakan HUT ke-7, The Zuri Hotel Pekanbaru gelar donor darah dan kumpulkan 63 kantong untuk…
Pegadaian perkuat posisi sebagai investasi emas nomor 1, tawarkan layanan mudah, aman, dan dukung misi…
Polresta Pekanbaru ubah nama tiga Polsek sesuaikan pemekaran wilayah, demi permudah layanan kepolisian bagi masyarakat.