Categories: Nasional

Pencairan Dana BOS Diubah jadi Tiga Tahap

 JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah melakukan perubahan mekanisme penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Terobosan ini diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 9/PMK.07/2020 tentang Perubahan PMK Nomor 48/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik.

Dana BOS tersebut merupakan dana yang digunakan dalam kegiatan operasional kegiatan belajar mengajar di sekolah dasar dan menengah, baik dalam bentuk BOS Reguler, Kinerja, maupun Afirmasi, dengan alokasi sebesar Rp 54,32 triliun untuk 45,4 juta siswa pada tahun 2020.

"Penyaluran Dana BOS mulai TA 2020 akan dilakukan dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) langsung ke Rekening Sekolah dengan tujuan untuk memangkas birokrasi. Sehingga sekolah dapat lebih cepat menerima dan menggunakan Dana BOS tersebut untuk operasional di sekolah," ujarnya di Kantornya, Senin (10/2).

Selain itu, penyaluran dana BOS dilakukan tiga tahap yang sebelumnya empat tahap. Proporsi penyalurannya akan menjadi 30 persen, 40 persen, lalu 30 persen.

Sebelumnya, proporsi dana yang disalurkan yakni 20 persen, 40 persen, 20 persen, dan 20 persen.

"Perubahan tahapan dan persentase penyaluran tersebut menjadi 70 persen di semester satu dimaksudkan untuk memberikan fleksibilitas bagi sekolah, dalam rangka mendukung konsep Merdeka Belajar," tuturnya.

Menkeu tetap berkomitmen untuk menjaga aspek akurasi dan akuntabilitas. Penyaluran dana BOS dilakukan setelah Kemenkeu menerima rekomendasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berdasarkan laporan yang di-input langsung oleh sekolah melalui Aplikasi Dana BOS.

"Hal ini ditujukan agar data dana BOS tiap sekolah lebih akurat dan pelaporan yang lebih sederhana," ucapnya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Bobol Toko HP di Pekanbaru, Terduga Pencuri 25 iPhone Ditangkap

Polsek Bukit Raya menangkap terduga pelaku pencurian 25 unit iPhone di Marpoyan Damai dengan kerugian…

2 hari ago

Empat Lagu Tradisional Rohul Resmi Kantongi Sertifikat Kekayaan Intelektual

Empat lagu daerah Rokan Hulu resmi mendapat sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal dari Kemenkum RI.

2 hari ago

Meski Langka, Harga Minyakita di Kepulauan Meranti Masih Dijual Sesuai HET

Harga Minyakita di Kepulauan Meranti masih sesuai HET meski stok terbatas dan belum memenuhi kebutuhan…

2 hari ago

Bahas Persiapan MTQ Riau, Bupati Kuansing Temui Sekdaprov

Bupati Kuansing bertemu Sekdaprov Riau membahas persiapan MTQ ke-44 tingkat Provinsi Riau yang digelar Juni…

2 hari ago

Kajati Riau Lantik Fredy Feronico Jadi Kajari Rohul

Kajati Riau melantik sejumlah pejabat struktural, termasuk Fredy Feronico Simanjuntak sebagai Kajari Rokan Hulu.

2 hari ago

Minyakita Mahal di Pekanbaru, Bapanas Minta Produsen Transparan soal Distribusi

Bapanas mempertanyakan distribusi Minyakita di Riau setelah menemukan harga minyak goreng tersebut tembus Rp20 ribu…

2 hari ago