Categories: Nasional

Jaksa Tahan Satu Tersangka Karhutla PT DSI

(RIAUPOS.CO) – Direktorat reserse kriminal khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil merampungkan berkas penyidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana pembakaran lahan yang melibatkan korporasi, yakni PT PT Duta Swakarya Indah (DSI). Penyidik bahkan telah menyerahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak.

Setelah berkas diterima, kejaksaan langsung menahan satu tersangka. Yakni tersangka bernama Misno untuk tersangka perorangan. Sedangkan untuk tersangka korporasi bernama Dharleis yang menjabat sebagai direktur utama, tidak ditahan.

Hal itu sebagaimana disampaikan Direskrimsus Polda Riau Kombes Pol Andri Sudarmadi kepada Riau Pos, Sabtu (9/1). ”Berkas perkara sudah lengkap (P21) dan telah dilimpahkan ke Kejari Siak pada Kamis (7/1) lalu,” ungkapnya.

Lebih jauh disampaikan Kombes Andri, untuk kasus korporasi, Dirut PT DSI Dharleis yang mewakili perusahaan tidak dilakukan penahanan badan, namun proses hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“Untuk Dirutnya, hukuman berupa denda, sedangkan perorangan tetap hukuman kurungan,” sambungnya.

Kedua tersangka dijerat Pasal 99 jo 116 UU RI No.32/2009 tentang UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pelaku Usaha Perkebunan yang tidak menerapkan Amdal atau UPL dan Upaya pemantauan lingkungan hidup, sebagaimana dimaksud Pasal 109 UU RI Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan. Untuk denda dan kurungan yang dimaksud ditentukan oleh jaksa. Sedangkan untuk proses peradilan akan digelar dalam waktu dekat.

Hal lain yang menjadikan PT DSI bersalah yakni tidak memiliki izin amdal, UPL, dan UKL. Tentunya, kesalahan itu sudah ditegur oleh KLHK pada 2017 lalu, lantaran tidak dipenuhi izin tersebut.

“Itu sebagaimana yang dimaksud bahwa PT DSI tidak memiliki sarana dan prasarana yang memadai dan lengkap yang diatur oleh Permentan No.5/2018 tentang pembukaan atau pengelolaan lahan tanpa membakar,” tutupnya.(nda)

 

Laporan SOFIAH, Pekanbaru

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Happy School Holiday Hadir, Nikmati Staycation Keluarga Nyaman di Khas Pekanbaru Hotel

Khas Pekanbaru Hotel menghadirkan promo Happy School Holiday mulai Rp485 ribu per malam untuk menemani…

11 jam ago

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Agung Nugroho Ajak ASN Perkuat Semangat Melayani

Wako Pekanbaru Agung Nugroho mengajak ASN menjadikan nilai Pancasila sebagai landasan kerja dan pelayanan publik…

12 jam ago

Unri Gelar MUED 2026, Dorong Kerja Sama Berkelanjutan dengan Dunia Industri dan Pemerintahan

MUED 2026 menjadi ajang Universitas Riau memperkuat kolaborasi berkelanjutan dengan mitra strategis melalui inovasi dan…

12 jam ago

Wabup Rohul Sidak PKS, Temukan Harga TBS Sawit Masih di Bawah Ketetapan Pemprov Riau

Wabup Rohul menemukan harga TBS sawit di sejumlah PKS masih di bawah ketetapan Pemprov Riau…

12 jam ago

MTQ Riau 2026 Siap Digelar di Kuansing, Sebanyak 816 Peserta Resmi Ditetapkan

Sebanyak 816 peserta MTQ ke-44 Provinsi Riau resmi ditetapkan. Kuansing sebagai tuan rumah mengklaim seluruh…

12 jam ago

Dua Anggota Polres Inhil Resmi Dipecat, Kapolres Tegaskan Tak Ada Toleransi Pelanggaran

Dua personel Polres Inhil resmi diberhentikan tidak dengan hormat. Kapolres menegaskan komitmen penegakan disiplin dan…

13 jam ago