52-pelanggar-prokes-terjaring-operasi-yustisi
DUMAI (RIAUPOS.CO) – Memastikan masyarakat Dumai masih terus menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dalam kegiatan sehari-hari, Satpol PP bersama tim Yustisi menggelar razia prokes, Selasa (7/12).
Dalam operasi kali ini, tim gabungan operasi yustisi kembali menjaring 52 pelanggar prokes dengan rincian 45 laki-laki dan tujuh orang perempuan. Demikian diungkapkan Kepala Bidang Penegakan Peraturan dan Perundang-undangan Satpol PP Kota Dumai.
"Kemarin kami menindak 52 pelanggar protokol kesehatan dalam operasi yustisi di Jalan Ombak, Kelurahan Rimba Sekampung. Keseluruhan pelanggar ini terjaring karena tidak menggunakan masker," kata Kabid Penegakan Peraturan dan Perundang-undangan Satpol PP Kota Dumai, Kurniawan, Rabu (8/11).
Lanjutnya, kepada pelanggar tersebut langsung dieksekusi di tempat. Ke 52 pelanggar prokes itu dikenakan sanksi sosial berupa hukuman membersihkan sampah yang berserakan di pinggir jalan berdekatan dengan lokasi operasi .
Dikatakan Kurniawan, pendisiplinan prokes pencegahan Covid-19 ini sudah sesuai dengan instruksi Wali Kota Dumai dalam melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Operasi yustisi ini melibatkan petugas , terdiri dari TNI dan Polri, Satpol PP Kota Dumai, Dinas Kesehatan dan perangkat daerah terkait lainnya.
Operasi Yustisi kembali digencarkan menindaklanjuti instruksi mendagri nomor 61 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Covid-19 di Kota Dumai. Menurut dia, kepatuhan masyarakat dalam menerapkan prokes terlihat mulai menurun dari hari-hari sebelumnya, makanya pihaknya kembali melakukan operasi yustisi ini.
​Pihaknya juga tetap gencar mengkampanyekan prokes Covid-19 ketat, yakni dengan menjalankan 5 M. Memakai masker, mencuci tangan, menggunakan handsanitizer, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.(mx12)
Kejati Riau telah menggeledah 11 lokasi terkait dugaan korupsi jasa kapal di Dumai dan menyita…
Bupati Rohul melepas 56 JCH Korpri menuju Tanah Suci. Jemaah diingatkan menjaga kesehatan, sikap, dan…
Polres Siak menangkap dua pelaku penyalahgunaan biosolar subsidi dengan modus mobil tangki modifikasi dan barcode…
Sebanyak 422 calon siswa berebut 252 kursi di SKO Riau. Seleksi ketat digelar untuk menjaring…
Sebanyak 48,39 ton komoditas pangan ilegal dimusnahkan di Inhil. Barang tanpa dokumen ini dinilai berbahaya…
Pemko Pekanbaru prioritaskan penertiban PKL di Jalan HR Soebrantas dengan pendekatan humanis demi menjaga ketertiban…