MERANTI (RIAUPOS.CO) – Sambut tuntutan massa aksi, DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti secara resmi tolak UU Cipta Kerja dan mendukung seluruh masa aksi yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.
Terutama aksi yang dilakukan oleh gerakan mahasiswa pemuda peduli rakyat (Gempar), Jumat (9/10/20) siang. Demikian disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Ardiansyah di hadapan para massa aksi.
"Hal hal yang dilakukan mahasiswa hari ini kita dukung dengan sepenuh hati. Dengan demikian kota tolak undang undang cipta kerja yang telah disahkan," ujarnya.
"Ada dua upaya yang harus dilakukan. Yang pertama judisial review di MK. Dan yang kedua presiden diminta untuk mengeluarkan perpu 30 hari setelah disahkan. Untuk itu saya dukung adik-adik mahasiswa," tambah jajaran Fraksi DPD PAN Meranti tersebut.
Pernyataan sikap itu juga dituang dalam SK penyampaian aspirasi Gempar dengan KOP Surat yang dikeluarkan DPRD Meranti, dengan ditandatangani Ardiansyah. Tembusan dari surat itu DPRD RI, Menaker RI, dan Sarikat Pekerja daerah setempat.
Keputusan itu diikuti sorak sorai oleh masa aksi. Tidak lepas Ardiansyah sempat mengajak masa aksi untuk melantunkan lagu Indonesia Raya. Setelahnya massa aksi lanjut membubarkan diri.
Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: Eka G Putra
Jalur Gadis Manja menjadi juara Pacu Jalur Mini 2026 di Tepian Narosa setelah mengalahkan 65…
PSPS Pekanbaru merekrut Dimas Wicaksono, eks Persebaya yang punya pengalaman Liga 1, untuk memperkuat skuad…
Mantan PNS Dumai Tengku Muhammad Nasir ditangkap di Aceh setelah belasan tahun menjadi buronan dalam…
Pemko Pekanbaru membuka pengaduan bagi warga yang ijazah anaknya masih tertahan karena tunggakan biaya pendidikan.
Sengketa lahan sawit 2.000 hektare di Rohul kembali memanas. Warga membantah klaim mediasi Agrinas dan…
Sebanyak 81 siswa SMK 1 Tapung Hulu diduga keracunan usai menyantap makanan MBG. Sampel makanan…