Categories: Riau

Suara Penolakan UU Cipta Kerja Gempar dari Selatpanjang

MERANTI (RIAUPOS.CO) – Tidak mau ketinggalan, mahasiswa yang tersebar di Kepulauan Meranti turut melakukan aksi serentak tolak UU Cipta Kerja, Jumat (9/10/20) siang. Titik dari target unjuk rasa itu dipusatkan di depan Gedung DPRD Meranti. 

Pantauan Riaupos.co di lokasi, sekitar pukul 14.00 WIB puluhan aparat kemananan mulai siap siaga di areal Gedung DPRD Kepulauan Meranti. Mulai dari jajaran polisi, TNI hingga Satpol PP daerah setempat. 

Sekitar 300 orang massa yang tergabung dalam gerakan mahasiswa pemuda peduli rakyat (Gempar) mulai berdatangan di pintu masuk Gedung DPRD Meranti. Tepatnya sekira pukul 14.22 WIB dan mengumandangkan orasi-orasi penolakan UU terkait. 

Tak lama berselang, jumlah massa semakin bertambah. Kebanyakan dari mereka pelajar sekolah menengah atas (SMA), bahkan ada yang tingkat sekolah menengah pertama (SMP).

Orasi terus berlangsung, beberapa orang dari pelajar SMA berpakaian biasa meminta agar bisa masuk ke dalam. Keinginan itu tidak dikabulkan oleh pihak keamanan. Upaya saling dorong berlangsung dan kericuhan-pun tak terelakkan. Bahkan ada massa yang melemparkan batu ke arah petugas. 

Salah seorang massa aksi diluar Gempar pun sempat diamankan oleh jajaran aparat kemanan. Setelah diberi pengertian ia pun diperbolehkan kembali bergabung di kerumunan massa aksi. 

Kericuhan mulai mereda setelah beberapa perwakilan massa aksi difasilitasi untuk bertemu dengan Ketua DPRD Meranti Ardiansyah di gedung serbaguna Setwan setempat. 

Di hadapan Ardiansyah, Koordinator Lapangan Massa Aksi Barep Prakoso menyampaikan beberapa tuntutan mereka. Mereka minta pernyataan sikap dari DPRD Meranti untuk menolak UU Cipta Kerja yang telah disahkan (5/10/20) lalu.

Selian itu, mereka menuntut dukungan dari DPRD guna mendukung aksi Gempar dalam mendesak Presiden RI untuk segera mencabut UU Cipta Kerja yang telah disahkan. 

"Jika keinginan itu temui jalan buntu terhitung 30 hari setelah UU terkait dikeluarkan, kami minta DPRD Meranti untuk ikut membantu dengan melakukan judisial review di MK," ujarnya. 

Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)

Editor: Eka G Putra

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Anak Kuansing Jago Bahasa Asing Bakal Punya Peran Khusus di Pacu Jalur 2026

Pacu Jalur Kuansing 2026 ditargetkan mendunia dengan melibatkan anak daerah penguasaan bahasa asing dan promosi…

4 menit ago

Kecelakaan di Kelok 17 Limapuluh Kota, Empat Warga Pekanbaru Jadi Korban

Kecelakaan truk dan SUV di Kelok 17 menewaskan satu warga Pekanbaru. Tiga korban selamat setelah…

19 menit ago

5.000 Mangrove Ditanam di Desa Penyengat Pesisir Siak, Warga Bergerak Sebelum Abrasi Makin Parah

Warga Penyengat, Siak, menanam 5.000 mangrove secara swadaya untuk melindungi pesisir dari abrasi dan menjaga…

23 jam ago

Pamit Keluar Rumah, Gadis 19 Tahun di Pekanbaru Tak Bisa Dihubungi

Tsabita Salsabila, 19 tahun, dilaporkan hilang di Pekanbaru. Ponselnya terakhir terdeteksi di Jalan Swakarya setelah…

23 jam ago

Gempa M7,7 Hantam NTT, 20 Orang Meninggal dan 2 Masih Tertimbun

Gempa M7,7 mengguncang NTT dan menewaskan 20 orang. Enam warga luka-luka dan dua lainnya masih…

23 jam ago

Mobil Konsumen Terbakar Saat di SPBU Pelalawan, Pertamina Amankan Lokasi dan Periksa CCTV

Kendaraan konsumen terbakar di SPBU Bandar Petalangan, Pelalawan. Pertamina menghentikan operasional sementara dan masih menyelidiki…

24 jam ago