Categories: Nasional

Ada Tiga Lokasi Taman Rekreasi di Bawah Disporapar

RENGAT (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) baru membawahi tiga lokasi taman rekreasi. Bagi pengelola taman rekreasi yang belum mengantongi izin disarankan untuk melakukan pengurusan.

Tiga taman rekreasi itu di antara­nya Danau Raja di Kota Rengat Kecamatan Rengat, Danau Meduyan di Desa  Kota Lama Kecamatan Rengat Barat dan Kamping Ground di Desa Rantau Lansat Kecamatan Batang Gansal. Di tiga taman rekreasi tersebut dipantau serta dilakukan pembinaan.

‘’Banyak destinasi wisata yang dapat dikembangkan, tetapi harus dilengkapi semua perizinannya,’’ ujar Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Inhu Ibrahim Alimin SKM MPH melalui Kepala Bidang (Kabid)  Pariwisata Lishaisar SSos, Senin (8/7).

Memang sebutnya, sebagian lokasi rekreasi yang banyak dikunjungi warga sifatnya dikelola oleh kelompok masyarakat hingga perseorangan. Sehingga sangat diharapkan dalam pengelolaan­nya melakukan koordinasi dengan Disporapar.

Ini dengan harapan dalam tata kelola taman rekreasi itu sesuai dengan standarnya di setiap jenisnya. ‘’Ini dimaksudkan untuk kenyamanan dan keamanan pengunjung di setiap objek wisata tersebut,’’ ungkapnya.

Untuk taman rekreasi Air Terjun Tembulun di Dusun Sungai Arang, Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida diakuinya belum memiliki izin. Akibatnya,  pihak Disporapar sulit untuk mencampurinya terutama atas insiden yang terjadi pada Ahad (7/7).

Namun demikian tambahnya, atas kejadian tersebut, pihak Disporapar akan menyurati pihak pengelola taman rekreasi Air Terjun Tembulun. Bahkan, surat yang sama juga akan disampaikan kepada pengelola taman rekreasi lainnya.

Pihak Disporapar tidak melarang pihak manapun untuk mengelola taman rekreasi. Hanya saja, semua prosedur harus dilalui dan Disporapar dipastikan akan mengeluarkan rekomendasi untuk itu. ‘’Kalau ada pengurusan izinnya akan ada pengawasan dan pembinaan,’’ terangnya.(kas)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Pickup Bertanki Modifikasi Dipakai Timbun Solar, Dua Pelaku Dibekuk

Polres Siak menangkap dua pelaku penyalahgunaan biosolar subsidi dengan modus mobil tangki modifikasi dan barcode…

3 jam ago

252 Kuota Diperebutkan, SKO Riau Saring Atlet Muda Lewat Tes Ketat

Sebanyak 422 calon siswa berebut 252 kursi di SKO Riau. Seleksi ketat digelar untuk menjaring…

3 jam ago

Tanpa Dokumen Resmi, Puluhan Ton Bawang dan Cabai Dimusnahkan di Tembilahan

Sebanyak 48,39 ton komoditas pangan ilegal dimusnahkan di Inhil. Barang tanpa dokumen ini dinilai berbahaya…

3 jam ago

Bandel Jualan di Trotoar, PKL HR Soebrantas Jadi Target Utama Penertiban

Pemko Pekanbaru prioritaskan penertiban PKL di Jalan HR Soebrantas dengan pendekatan humanis demi menjaga ketertiban…

8 jam ago

PCX Ngasab Seru di Pekanbaru, Bikers Diajak Jajal Fitur Canggih Honda PCX 160 Roadsync

Honda PCX Ngasab di Pekanbaru hadirkan pengalaman touring seru sambil memperkenalkan fitur canggih Roadsync kepada…

10 jam ago

Konflik Lahan Memanas, Puluhan Warga Tuntut Kades Belantaraya Mundur

Puluhan warga kepung Kantor Desa Belantaraya, tuntut kades mundur dan penyelesaian sengketa lahan yang memanas.

1 hari ago