tim-kpbd-inhu-bersama-polri-tni-padamkan-titik-api-hingga-malam
RENGAT (RIAUPOS.CO) – Tim Satuan Tugas (Satgas) Kantor Penanggulangan Bencana Daerah (KPBD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berjibaku padamkan titik api di atas lahan kosong di Desa Air Jernih Kecamatan Rengat Barat, Selasa (8/6/2021).
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di daerah itu sudah sempat terjadi seluas lebih kurang satu setengah hektare.
Kepala KPBD Kabupaten Inhu, Ergusfian SSos, ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya dibantu TNI dan Polri terus berupaya memadamkan api yang membakar lahan kosong di daerah itu.
"Hingga malam ini, kepala api sudah dapat dikendalikan," ujar Ergusfian, Selasa (8/6/2021).
Dijelaskannya, Karhutla yang terjadi di atas lahan kosong Desa Air Jernih terjadi pada Selasa sore. Kejadian itu awalnya diketahui Tim Satgas KPBD berdasarkan laporan warga. Kondisi lahan merupakan semak belukar.
Dengan kejadian itu, Tim Satgas KPBD Inhu menurunkan sebanyak 15 personel. Juga personel yang menggunakan satu unit mobil Damkar dan satu unit mobil resceu.
"Mudah-mudahan malam ini dapat tuntas," harapnya.
Lebih jauh disampaikannya, ketika kepala api sudah dapat dikendalikan, saat ini tim melakukan pemadaman pada sisa-sisa kebakaran. Tunggul kayu yang terbakar masih mengeluarkan asap dan terus dilakukan pendinginan.
"Tim bersama Polri, TNI dibantu warga terkendala minimnya air," terangnya.
Laporan: Raja Kasmedi (Rengat)
Editor: Hary B Koriun
Seorang WNA asal India berinisial SR (61) ditemukan tidak bernyawa di kamar hotel kawasan Jalan…
Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Riau Kombes Pol Eko Budhi Purwono memperkuat komitmen menjaga ekosistem pesisir…
Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Roni Pasla mendesak Dishub dan Polresta Pekanbaru bertindak tegas menertibkan…
Badan Gizi Nasional meresmikan 87 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Riau untuk mendukung…
Polsek Kampar Kiri menggelar razia pencegahan narkotika di sebuah kafe di Desa Lipat Kain Utara,…
Pusat perbelanjaan legendaris Plaza Citra Pekanbaru resmi menghentikan operasional secara permanen setelah 31 tahun melayani…