anggota-dprd-kuansing-2014-2019-mulai-diperiksa
TELUKKUANTAN(RIAUPOS.CO)-Pengembangan kasus korupsi enam kegiatan di Setda Kuansing tahun 2017, masuk babak baru.
Penyidik Kejaksaan Negeri Kuansing "mencium" ada dugaan kuat kalau sejumlah oknum DPRD Kuansing periode 2014-2019 ikut menikmati aliran dananya. Dugaan itu terendus dari sejumlah saksi yang sekaligus mantan anggota DPRD Kuansing.
Karena itu, mulai Selasa (8/6/2021), penyidik Kejari Kuansing mulai memanggil anggota DPRD Kuansing 2014-2019.
"Tadi siang sudah kita panggil satu orang anggota DPRD Kuansing lainnya periode 2014-2019," tegas Kejari Kuansing Hadiman SH MH kepada Riaupos.co di Telukkuantan.
Anggota DPRD Kuansing yang dimintai keterangan terkait aliran dana di enam kegiatan Setda Kuansing itu berinisial AS. Bahkan, Hadiman selaku Ketua Tim Penyidik Kejari Kuansing, langsung memeriksa AS.
Ia mengajukan 20 pertanyaan. Mulai pukul 10.00 hingga pukul 16.00 WIB termasuk ishoma.
Sementara yang lainnya, akan dipanggil untuk dimintai keterangan secara maraton satu-persatu. Kejaksaan akan melanjutkan pemeriksaan, Senin tgl 14 Juni 2021, mulai pukul 10.00 WIB.
Laporan: Desriandi Candra (Telukkuantan)
Editor: Hary B Koriun
Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru menghadirkan promo bulanan bertajuk Paket "Koper" dengan tarif Rp455 ribu per…
Mahasiswa Magister Pendidikan Matematika FKIP UNRI mendampingi 45 guru MTsN 1 Kampar dalam memanfaatkan ChatGPT…
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi 247 kepala sekolah yang…
Kepala pelatih MAN 1 Pekanbaru Suryo Pranoto merasakan kebahagiaan tersendiri saat mendampingi putra kandungnya, Muhammad…
Seorang WNA asal India berinisial SR (61) ditemukan tidak bernyawa di kamar hotel kawasan Jalan…
Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Riau Kombes Pol Eko Budhi Purwono memperkuat komitmen menjaga ekosistem pesisir…