anggota-dprd-kuansing-2014-2019-mulai-diperiksa
TELUKKUANTAN(RIAUPOS.CO)-Pengembangan kasus korupsi enam kegiatan di Setda Kuansing tahun 2017, masuk babak baru.
Penyidik Kejaksaan Negeri Kuansing "mencium" ada dugaan kuat kalau sejumlah oknum DPRD Kuansing periode 2014-2019 ikut menikmati aliran dananya. Dugaan itu terendus dari sejumlah saksi yang sekaligus mantan anggota DPRD Kuansing.
Karena itu, mulai Selasa (8/6/2021), penyidik Kejari Kuansing mulai memanggil anggota DPRD Kuansing 2014-2019.
"Tadi siang sudah kita panggil satu orang anggota DPRD Kuansing lainnya periode 2014-2019," tegas Kejari Kuansing Hadiman SH MH kepada Riaupos.co di Telukkuantan.
Anggota DPRD Kuansing yang dimintai keterangan terkait aliran dana di enam kegiatan Setda Kuansing itu berinisial AS. Bahkan, Hadiman selaku Ketua Tim Penyidik Kejari Kuansing, langsung memeriksa AS.
Ia mengajukan 20 pertanyaan. Mulai pukul 10.00 hingga pukul 16.00 WIB termasuk ishoma.
Sementara yang lainnya, akan dipanggil untuk dimintai keterangan secara maraton satu-persatu. Kejaksaan akan melanjutkan pemeriksaan, Senin tgl 14 Juni 2021, mulai pukul 10.00 WIB.
Laporan: Desriandi Candra (Telukkuantan)
Editor: Hary B Koriun
Pacu jalur hari keempat di Tepian Narosa berlangsung sengit. Sebanyak 13 jalur berhasil melaju ke…
Tiga desa di Kepulauan Meranti masih kekurangan calon kepala desa untuk Pilkades 2026. Pendaftaran diperpanjang…
Pasangan suami istri terseret arus Sungai Kuantan saat mandi di tengah pacu jalur. Sang istri…
SBK Apparel mendukung Riau Pos Gowes Merdeka 2026 dan menyiapkan doorprize kulkas satu pintu untuk…
PSPS Pekanbaru meraih tiga kemenangan beruntun dalam laga uji coba dan mencetak enam gol sebagai…
Jalan Sontang-Duri kembali rusak setelah hujan, bahkan bus Pinem nyaris terguling. Warga meminta pemerintah segera…