berkas-perkara-pt-dsi-diserahkan-ke-kejaksaan
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Penyidik dari Ditreskrimsus Polda Riau akhirnya menyerahkan berkas perkara PT Duta Swakarya Indah ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak.
Kemudian, kejaksaan pun langsung menahan tersangka. Di mana terdapat tersangka korporasi dan perorangan.
Para tersangka ini terlibat kasus kebakaran lahan yang terjadi pada (26/1/2020) dan (3/2/2020) lalu. Lokasi kebakaran berada di dalam satu hamparan di blok H PT DSI. Luas areal yang terbakar berdasakan hasil pengukuran BPN mencapai 9,41 Ha.
Hak ini diungkapkan Direskrimsus Polda Riau Kombespol Andri Sudarmadi kepada Riaupos.co. "Berkas perkara sudah lengkap (P21) dan telah dilimpahkan ke Kejari Siak pada Kamis (7/1) kemarin," ungkapnya.
Dilanjutkannya, dalam berkas perkara yang dilimpahkan pada siang hari itu, terdapat dua tersangka. "Untuk tersangka PT DSI yang diwakili oleh Direktur Utama yakni Dharleis. Sementara, untuk perorangan yaitu Misno," ulasnya.
Katanya, dalam kasus yang ini Dirut DSI yang mewakili perusahaan tidak dilakukan penahanan namun prosesnya tetap jalan. "Untuk Dirut nya hukumannya denda sedangkan yang perorangan tetap hukuman kurungan," katanya.
Kedua tersangka dijerat Pasal 99 jo 116 UU RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pelaku Usaha Perkebunan yang tidak menerapkan Amdal atau UPL dan Upaya pemantauan lingkungan hidup, sebagaimana dimaksud Pasal 109 UU RI Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.
Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman
KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…
Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…
Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…
Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…
Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…
Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…