Categories: Nasional

Berkas Perkara PT DSI Diserahkan ke Kejaksaan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Penyidik  dari Ditreskrimsus Polda Riau akhirnya menyerahkan berkas perkara PT Duta Swakarya Indah ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak.

Kemudian, kejaksaan pun langsung menahan tersangka. Di mana  terdapat tersangka korporasi dan perorangan.

Para tersangka ini terlibat kasus kebakaran lahan yang terjadi pada (26/1/2020) dan (3/2/2020) lalu. Lokasi kebakaran berada di dalam satu hamparan di blok H PT DSI. Luas areal yang terbakar berdasakan hasil pengukuran BPN mencapai 9,41 Ha.

Hak ini diungkapkan Direskrimsus Polda Riau Kombespol Andri Sudarmadi kepada Riaupos.co. "Berkas perkara sudah lengkap (P21) dan telah dilimpahkan ke Kejari Siak pada Kamis (7/1) kemarin," ungkapnya.

Dilanjutkannya, dalam berkas perkara yang dilimpahkan pada siang hari itu, terdapat dua tersangka. "Untuk tersangka PT DSI yang diwakili oleh Direktur Utama yakni Dharleis. Sementara, untuk perorangan yaitu Misno," ulasnya.

Katanya, dalam kasus yang ini Dirut DSI yang mewakili perusahaan tidak dilakukan penahanan namun prosesnya tetap jalan. "Untuk Dirut nya hukumannya denda sedangkan yang perorangan tetap hukuman kurungan," katanya.

Kedua tersangka dijerat Pasal 99 jo 116 UU RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pelaku Usaha Perkebunan yang tidak menerapkan Amdal atau UPL dan Upaya pemantauan lingkungan hidup, sebagaimana dimaksud Pasal 109 UU RI Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.

 

Laporan: Sofiah (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Kasus Suap Jabatan Kuansing Naik ke Penuntutan, Dua Tersangka Segera Disidang

KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…

7 jam ago

Dihadiri 5.133 Mahasiswa Baru, PBAK UIN Suska Riau Tekankan Kepemimpinan Muda

Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…

7 jam ago

Bakar Ranting Pakai Mancis, Warga Kampar Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare

Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…

8 jam ago

Pengendara Wajib Tahu! Akses Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Resmi Berubah

Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…

8 jam ago

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

1 hari ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

1 hari ago