rizky-febian-dan-putri-saksikan-makam-sang-ibu-dibongkar
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Makam almarhumah mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah, dibongkar tadi pagi, Kamis (9/1), untuk kepentingan proses otopsi. Itu dilakukan menyusul terjadinya polemik atas meninggalnya mantan istri komedian Sule yang dinilai tidak wajar.
Ariani, adik bungsu mendiang Lina, mengatakan bahwa proses pembongkaran makam dijaga ketat sejumlah petugas kepolisian. Tidak boleh ada yang masuk ke area pemakaman kecuali keluarga inti. Prosesi pembongkaran jenazah Lina disaksikan oleh kedua anak almarhumah dari hasil pernikahan dengan Sule, Rizky Febian dan Putri.
“Kalau yang ikut menyaksikan di lokasi cuma anak-anaknya. Ada Rizky Febian sama Putri,” ucap Ariani kepada JawaPos.com melalui sambungan telepon.
Lebih lanjut diungkapkannya, prosesi pembongkaran makam kini sudah selesai. Jenazah Lina kemudian dibawa ke sebuah rumah sakit untuk dilakukan proses otopsi. Namun saat ditanya rumah sakit mana jenazah Lina dibawa, Ariani mengaku tidak mengetahuinya.
“Saya kurang tahu dibawa ke rumah sakit mana karena saya enggak datang. Sekarang lagi proses otopsi belum beres” tuturnya lebih lanjut
Seperti diketahui, jenazah Lina dilakukan otopsi lantaran putra almarhumah, Rizky Febian, menduga adanya tindak kekerasan atas kematian mendiang Lina. Pelantun ‘Kesempurnaan Cinta’ itu membuat laporan polisi ke Polrestabes Bandung, Jawa Barat, pada Senin (6/1). Dalam laporan tersebut, Rizky Febian mencantumkan dugaan adanya luka lebam pada jenazah ibunda.
Selain melakukan pembongkaran jenazah Lina, pada Rabu kemarin petugas kepolian juga melakukan penggeledahan di rumah Teddy yang terletak di Jalan Neptunus, Margahayu, Kota Bandung, Jawa Barat. Sejumlah barang dibawa petugas kala itu. Dua diantaranya adalah komputer yang berisi data rekaman CCTV dan handphone milik almarhumah Lina.
Selain membawa sejumlah barang, Teddy juga ditanyai sejumlah hal terkait peristiwa meninggalnya Lina oleh petugas kepolisian dari Polrestabes Bandung, Jawa Barat. Teddy kepada kami mengaku kooperatif menjawab semua pertanyaan yang dilayangkan petugas.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…
Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…
Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…