Categories: Pekanbaru

Ingatkan Jam Tutup, “Usir’” Tamu yang Sedang Bernyanyi

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru menggelar razia di beberapa lokasi, Selasa (7/1) malam hingga Rabu (8/1) dini hari. Razia fokus menyasar gelanggang permainan (gelper) dan beberapa tempat hiburan malam (THM).

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Satpol PP mulai bergerak Selasa malam pukul 22.00 WIB. Lokasi pertama yang menjadi sasaran adalah gel-per Avenger di Jalan Tuanku Tambusai. Saat tiba, gelper ini sudah kosong. Satpol PP hanya memperingati pengelola agar tidak buka hingga larut malam.

Setelah itu, Satpol PP bergerak menuju tempat karaoke di Jalan Cempaka.  Di tempat ini, identitas

pengunjung diperiksa. Tempat ini menyediakan wanita untuk mendampingi pengunjung yang ingin berkaraoke. Kemudian, persis di belakang tempat ini, juga tersedia gelper Doraemon. Usai memeriksa tempat itu, Satpol PP melanjutkan razia ke gelper lain di Jalan Riau, yakni Naruto, Binggo hingga Super Star.

Di tiga lokasi ini, gelper sudah kosong. Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono yang memimpin razia memperingatkan pada para pengelola untuk patuh tutup pukul 22.00 WIB sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2020.

Kemudian, Satpol PP bergerak ke Jalan SM Amin untuk memeriksa setiap warung remang-remang dan sejumlah tempat karaoke yang ada di sepanjang jalan itu. Ada tiga wanita dan satu pria yang berhasil diangkut. Selain itu, 36 botol minol juga diamankan.

Terakhir, lokasi yang disasar adalah Karaoke Koro-koro di Jalan HR Soebrantas. Di karaoke ini, tiap-tiap ruangan yang berisi tamu dimasuki. Tamu-tamu disuruh berhenti, keluar dari ruangan dan pulang saat itu juga. Karena tempat hiburan malam hanya boleh beroperasi hingga pukul 22.00 WIB. Di sini pula, didapati ratusan botol minuman beralkohol dengan kadar alkohol di atas lima persen yang kemudian disita.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono disela-sela razia menyebut, kegiatan yang dilakukan pihaknya bertujuan memeriksa perizinan lokasi-lokasi yang disasar."Selain itu kita juga mengingatkan pengelola agar patuh pada aturan untuk tutup pukul 22.00 WIB," ucapnya. ***

Laporan M ALI NURMAN, Kota

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Kepesertaan JKN di Inhil Capai 98,64 Persen, Keaktifan Masih Jadi Tantangan

Peserta JKN di Inhil mencapai 721 ribu jiwa atau 98,64 persen penduduk, namun tingkat keaktifan…

4 jam ago

Jemaah Haji Kampar Kloter 05 Tiba Selamat di Makkah

Jemaah calon haji Kampar Kloter 05 tiba selamat di Makkah dan langsung melaksanakan umrah wajib…

10 jam ago

SMAN 2 Rengat Kokoh di Puncak Putaran Pertama Riau Pos-HSBL

Persaingan Riau Pos-HSBL di Rengat berlangsung sengit. SMAN 2 Rengat sementara memimpin klasemen putaran pertama.

12 jam ago

Pretty Blossom Resmi Ekspansi ke Pekanbaru, Ramaikan Industri Wedding

Pretty Blossom Decoration resmi hadir di Pekanbaru dan ikut meramaikan expo wedding Maison Blush di…

15 jam ago

Pemko Pekanbaru Perlebar Jalan Alternatif untuk Atasi Macet Panam

Pemko Pekanbaru memperlebar Jalan Bangau Sakti sebagai jalur alternatif untuk mengurai kemacetan di kawasan Panam.

15 jam ago

Pengedar Sabu di Inhil Ditangkap, Polisi Sita 14 Paket Narkotika

Polsek Concong menangkap pria diduga pengedar sabu di Inhil. Pelaku sempat membuang barang bukti saat…

15 jam ago