Categories: Pekanbaru

Ingatkan Jam Tutup, “Usir’” Tamu yang Sedang Bernyanyi

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru menggelar razia di beberapa lokasi, Selasa (7/1) malam hingga Rabu (8/1) dini hari. Razia fokus menyasar gelanggang permainan (gelper) dan beberapa tempat hiburan malam (THM).

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Satpol PP mulai bergerak Selasa malam pukul 22.00 WIB. Lokasi pertama yang menjadi sasaran adalah gel-per Avenger di Jalan Tuanku Tambusai. Saat tiba, gelper ini sudah kosong. Satpol PP hanya memperingati pengelola agar tidak buka hingga larut malam.

Setelah itu, Satpol PP bergerak menuju tempat karaoke di Jalan Cempaka.  Di tempat ini, identitas

pengunjung diperiksa. Tempat ini menyediakan wanita untuk mendampingi pengunjung yang ingin berkaraoke. Kemudian, persis di belakang tempat ini, juga tersedia gelper Doraemon. Usai memeriksa tempat itu, Satpol PP melanjutkan razia ke gelper lain di Jalan Riau, yakni Naruto, Binggo hingga Super Star.

Di tiga lokasi ini, gelper sudah kosong. Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono yang memimpin razia memperingatkan pada para pengelola untuk patuh tutup pukul 22.00 WIB sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2020.

Kemudian, Satpol PP bergerak ke Jalan SM Amin untuk memeriksa setiap warung remang-remang dan sejumlah tempat karaoke yang ada di sepanjang jalan itu. Ada tiga wanita dan satu pria yang berhasil diangkut. Selain itu, 36 botol minol juga diamankan.

Terakhir, lokasi yang disasar adalah Karaoke Koro-koro di Jalan HR Soebrantas. Di karaoke ini, tiap-tiap ruangan yang berisi tamu dimasuki. Tamu-tamu disuruh berhenti, keluar dari ruangan dan pulang saat itu juga. Karena tempat hiburan malam hanya boleh beroperasi hingga pukul 22.00 WIB. Di sini pula, didapati ratusan botol minuman beralkohol dengan kadar alkohol di atas lima persen yang kemudian disita.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono disela-sela razia menyebut, kegiatan yang dilakukan pihaknya bertujuan memeriksa perizinan lokasi-lokasi yang disasar."Selain itu kita juga mengingatkan pengelola agar patuh pada aturan untuk tutup pukul 22.00 WIB," ucapnya. ***

Laporan M ALI NURMAN, Kota

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

28 menit ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

33 menit ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

43 menit ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

49 menit ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

1 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

1 hari ago